Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPAI Apresiasi Langkah Polda Metro Jaya Berangus Situs Porno

Dengan penindakan itu KPAI berharap ada efek jera terhadap pelaku lain

zoom-in KPAI Apresiasi Langkah Polda Metro Jaya Berangus Situs Porno
NET

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang memberangus situs yang menjual video porno anak, www.orderbokep.blogspot.com, dan membekuk sang pemilik, berinisial MCAY.

Dengan penindakan itu KPAI berharap ada efek jera terhadap pelaku lain. Ia menilai langkah pemerintah untuk melindungi anak di dunia maya sudah cukup baik, namun sering kalah cepat dengan para pelaku.

"Pemerintah melalui Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informasi) sudah mendrong pemblokiran, namun masih kalah cepat dengan para penjahat," katanya, Rabu(12/3/2014).

KPAI lanjut Asrorun akan terus fokus melakukan pengawasan, memantau situs-situs yang dianggap membahayakan anak. Data dari pemantauan itu kemudian diserahkan ke polisi.

Sepanjang kurun waktu 2012 - 2013, kasus pornografi mendominasi kasus hukum yang menjerat anak. Asrorum mengatakan meningkatnya kasus pornografi anak dikarenakan perubahan tren masyarakat urban. Orangtua uang terlalu sibuk dengan pekerjaannya, memberikan kompensasi ke anak dengan barang-barang seperti smartphone, komputer dan akses internet.

"Tapi anak tidak pernah dibekali dengan petunjuk cara menggunakan peralatan itu dengan baik," ujarnya.

Oleh karena itu kata dia penting untuk melakukan dua hal, yakni mendorong kesadaran anak untuk berinternet secara sehat, dan menekan negara untuk terus memberangus situs-situs porno.

Berita Rekomendasi

"Rata-rata anak-anak yang mengakses situs porno itu karena tidak sengaja, berarti peran negara untuk mencegah harus dioptimalkan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas