Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Percepat Pemberkasan Pelecehan Seksual Anak Asuh Samuel

Penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah menyusun pemberkasan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Samuel

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Polisi Percepat Pemberkasan Pelecehan Seksual Anak Asuh Samuel
Warta Kota/Nur Ichsan
REKONSTRUKSI - Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus kekerasan terhadap penghuni panti Samuels Home, di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/3). Polisi menetapkan pemiliknya SW dan YW sebagai tersangka. (Warta Kota/nur ichsan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah menyusun pemberkasan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Samuel pada dua anak asuhnya di panti asuhan milik Samuel sendiri.

"Saat ini sudah masuk tahap pemberkasan, pemeriksaan pada saksi korban termasuk hasil visum sudah di tangan penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Minggu (23/3/2014).

Rikwanto menambahkan penyidik akan bergerak cepat melakukan pemberkasan, agar kasusnya tidak berlarut mengingat hal ini akan berpengaruh bagi psikologi korban.

"Pelecehan seksual berkasnya terpisah dengan kasus penganiayaan dan penelantaran yang dilakukan Samuel pada anak asuhnya," kata Rikwanto.

Rikwanto menambahkan kasus pelecehan seksualnya akan didahulukan karena semua bukti sudah ada termasuk hasil visum menyatakan ada kerusakan di alat kelamin korban.

Untuk diketahui, penyidik Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah menerima hasil visum dari RSCM terkait dua korban pecelahan seksual yang dilakukan oleh Samuel, sang pemilik panti.

BERITA REKOMENDASI

Dari hasil visum diketahui memang telah terjadi pelecehan seksual
pada anak panti Samuel yakni IC (14) dan IS (14) yang dilakukan oleh Samuel.

Hasil visum ini bisa menguatkan laporan pelecehan seksual yang dilakukan Samuel. Dalam proses penyidikannya, selain berdasarkan hasil visum, polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan memeriksa saksi korban termasuk menunjukkan tempat-tempat pelecehan seksual terjadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas