Polisi Percepat Pemberkasan Pelecehan Seksual Anak Asuh Samuel
Penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah menyusun pemberkasan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Samuel
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah menyusun pemberkasan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Samuel pada dua anak asuhnya di panti asuhan milik Samuel sendiri.
"Saat ini sudah masuk tahap pemberkasan, pemeriksaan pada saksi korban termasuk hasil visum sudah di tangan penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Minggu (23/3/2014).
Rikwanto menambahkan penyidik akan bergerak cepat melakukan pemberkasan, agar kasusnya tidak berlarut mengingat hal ini akan berpengaruh bagi psikologi korban.
"Pelecehan seksual berkasnya terpisah dengan kasus penganiayaan dan penelantaran yang dilakukan Samuel pada anak asuhnya," kata Rikwanto.
Rikwanto menambahkan kasus pelecehan seksualnya akan didahulukan karena semua bukti sudah ada termasuk hasil visum menyatakan ada kerusakan di alat kelamin korban.
Untuk diketahui, penyidik Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah menerima hasil visum dari RSCM terkait dua korban pecelahan seksual yang dilakukan oleh Samuel, sang pemilik panti.
Dari hasil visum diketahui memang telah terjadi pelecehan seksual
pada anak panti Samuel yakni IC (14) dan IS (14) yang dilakukan oleh Samuel.
Hasil visum ini bisa menguatkan laporan pelecehan seksual yang dilakukan Samuel. Dalam proses penyidikannya, selain berdasarkan hasil visum, polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan memeriksa saksi korban termasuk menunjukkan tempat-tempat pelecehan seksual terjadi.