Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pramono Edhie Nilai Ada Pemerasan Gaya Baru Dibalik Beban Diyat

eningkatan biaya diyat sekarang ini makin terlihat. Paling tidak terlihat dari yang dialami Satinah, TKW asal Jawa Tengah

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Pramono Edhie Nilai Ada Pemerasan Gaya Baru Dibalik Beban Diyat
TRIBUNNEWS.COM
Satinah binti Djumadi (39), TKI asal Dusun Mrunten Wetan RT 2 RW 3 Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, terancam dieksekusi hukuman mati di Arab Saudi atas tuduhan pembunuhan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Dewan Pembina dan Calon Presiden Konvensi Partai Demokrat (PD), Pramono Edhie Wibowo menilai ada fenomena makin meningkatnya beban diyat atau uang tebusan yang harus dibayarkan agar WNI tidak dihukum mati di Arab Saudi.

Peningkatan biaya diyat sekarang ini makin terlihat. Paling tidak bisa terlihat dari yang dialami Satinah, tenaga kerja wanita (TKW) asal Jawa Tengah, dan Zaenab (48) TKW asal Kelurahan Mlajah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Pihak pihak majikan Satinah meminta uang diyat Rp21 miliar dan untuk majikan Zaenab meminta uang tebusan Rp 90 miliar.

"Kalau kita pelajari tuntutan warga Arab Saudi itu pada TKI kita cenderung selalu meningkat. Semakin hari tuntutan itu semakin tinggi, semakin menjadikan seperti penghasilan untuk orang-orang di Arab Saudi kesan saya begitu. Dulunya kan hanya sekitar Rp 2 miliaran tapi terus naik tinggi," ungkap Pramono di Media Center Pemenangan Pramono Edhie di Diponegoro 43, Jakarta, Kamis (27/3/2014).

Pramono memiliki kesan, adanya pemerasan gaya baru yang sedang dilakukan warga Arab kepada TKI yang tengah berhadapan hukum mati. "Jadi kita seperti jadi tempat pemerasan," tegasnya lagi.

Untuk itu, menurut Ipar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), negara harus melakukan pembicaraan dengan Arab Saudi terkait hal ini. Tujuannya tak lain, agar kedepannya fenomena ini tidak semakin menjadi-jadi dan sangat membebankan TKI dan menjadi pemerasan gaya baru yang dilakukan warga Arab kepada TKI.

Lebih jauh Pramono juga menilai agen atau Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang memberangkatkan TKI harus turut bertanggung jawab saat TKI bermasalah atau berurusan dengan kasus hukum di luar negeri.

Bahkan, menurut ipar Presiden dan Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ketika ada TKI yang tengah menghadapi ancaman hukuman mati dan membayar uang diyat.

Berita Rekomendasi

Kata Peserta Konvensi Capres Demokrat ini, bukan berarti pemerintah tidak bertanggung-jawab kepada rakyat yang tengah menghadapi masalah hukum di luar negeri. Tapi, menurut Pramono, bentuk tanggung-jawab PJTK juga perlu.

"Kalau ada sesuatu terjadi terhadap TKI, atau ada keputusan hukum yang diberikan negara tempat mereka bekerja, itu juga menjadi tanggung-jawab pengirim. Karena itu akan memberi pelajaran kepada agen/PJTKI untuk mengirimkan seseorang," ujarnya.

"Jadi mesti ada tanggung-jawab PJTKI. Termasuk membayar diyat. Karena PJTKI hanya kumpulkan untung, terus kalau seperti ini diserahkan tanggung jawabnya ke negara," tegasnya.

Lebih jauh menurut Pramono, PJTKI harus memberikan pemahaman, pengetahuan dan wawasan yang cukup kepada TKI sebelum mengirimkannya. Bukan berlomba-lomba hanya untuk mengirimkan sebanyak-banyaknya TKI tanpa memberikan pengetahuan yang cukup.

Pengetahuan yang cukup mesti menjadi bekal utama TKI yang diberikan PJTKI. Sehingga tidak akan terus terjadi kejadian yang sama di kemudian hari.

"Itu tanggung jawab dari pengirim, agen. Saya tanya agen itu untung tidak? Jangan ambil untung doang tapi tidak mau berbuat sesuatu, bertanggung jawab bila seperti ini," tegas Pramono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas