Dua Tafsir Permintaan Maaf Panglima TNI Kepada Singapura
Dengan pernyataan ini, Indonesia seolah tunduk pada kemarahan Singapura.
Penulis: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Moeldoko dikabarkan meminta maaf atas penamaan Usman Harun untuk kapal perang yang dibeli Indonesia. Hal itu dikatakan Moeldoko saat diwawancarai oleh televisi Singapura NewsAsia, belum lama ini.
Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Hikmahanto Juwana mengatakan, dengan pernyataan ini, Indonesia seolah tunduk pada kemarahan Singapura. "Bila dicermati pernyataan "mohon maaf" itu dapat ditafsirkan menjadi dua," ujar Hikmahanto dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (17/4/2014).
Pertama, kata Hikmahanto, tafsiran seolah atas nama Republik Indonesia, Panglima TNI meminta maaf kepada Republik Singapura. Kata "maaf" di sini diterjemahkan dalam bahasa Inggris sebagai "regret" (penyesalan--red) yang memiliki implikasi diplomatik.
Interpretasi kedua, menurut Hikmahanto, adalah sebagaimana layaknya orang Indonesia bila hendak berbicara keras, akan didahului dengan kata "maaf" yang dalam bahasa Inggris diterjemahkan sebagai "pardon me".
Saat ini, kata "mohon maaf" dari Panglima TNI oleh NewAsia diterjemahkan sebagai 'regret' alias penyesalan. Dan ini yang kemudian dikapitalisasi oleh para pejabat Singapura. "Tidak heran bila penyesalan Panglima TNI direspons Menteri Pertahanan Singapura Ng Eng Hen sebagai Singapura bisa menerima maaf Indonesia," ujar Hikmahanto.
Singapura pun bersedia bekerja sama kembali di bidang pertahanan dengan Indonesia. Namun, di Indonesia, publik resah dengan pernyataan Panglima TNI seolah Indonesia menyerah ke Singapura. Bahkan, publik tidak bisa paham alasan Panglima seolah mengkhianati Usman Harun yang menyerahkan nyawanya untuk Ibu Pertiwi.
Dalam konteks inilah Panglima TNI harus melakukan klarifikasi atas pernyataan "mohon maaf"nya sehingga publik di Indonesia tidak merasa dikhianati.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.