Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Syok Hadi Poernomo Tersangka

Sejumlah kerabat mendatangi kediaman mantan Ketua BPK, Hadi Poernomo, di Jalan Iskandarsyah I No 18, Melawai, Jakarta Selatan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
zoom-in Keluarga Syok Hadi Poernomo Tersangka
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Mantan Ketua BPK, Hadi Poernomo, memberi keterangan pers di kediamannya, di Jalan Iskandarsyah I No 18, Melawai, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2014) malam, pasca-KPK menetapkannya sebagai sebagai tersangka kasus korupsi pajak Bank BCA 2003-2004 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah kerabat mendatangi kediaman mantan Ketua BPK, Hadi Poernomo, di Jalan Iskandarsyah I No 18, Melawai, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2014) malam. Mereka berkumpul usai Hadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).    

Pantauan Tribun, sekitar sepuluh orang, termasuk adik Hadi Poernomo, berdatangan ke rumah tersebut sejak pukul 20.30 WIB pasca-KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi beberapa jam sebelumnya.

Mereka umumnya mengaku kaget atas kejadian yang menimpa Hadi ini. "Yah keluarga kagetlah..Tapi mesti harus diterima," ujar seorang kerabat Hadi saat meninggalkan rumah tersebut.

KPK menetapkan Hadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penanganan pajak PT Bank Central Asia Tbk. Ia diduga menyalahgunakan wewenangnya selaku Dirjen Pajak saat pengurusan Wajib Pajak PT Bank Central Asia Tbk Tahun 1999 di Ditjen Pajak pada 2003-2004.

Peran Hadi yakni memerintahkan Direktur PPH mengubah hasil kajian atas transaksi non-performance loan (NPL) atau kredit macet sebesar Rp 5,7 triliun dari 'ditolak' menjadi 'diterima'. Akibatnya, uang setoran pajak Rp 375 miliar yang seharusnya masuk ke kas negara (Ditjen Pajak) tidak terjadi.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas