Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Ketua BPK Tersangka, Jokowi Usul Bentuk Kementerian Baru

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memberikan usulan agar Pemerintah Pusat membentuk Kementerian baru

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mantan Ketua BPK Tersangka, Jokowi Usul Bentuk Kementerian Baru
TRIBUNNEWS.COM/IMMANUEL NICOLAS MANAFE
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo siang ini, Senin (21/4/2014) memantau jalan inspeksi di Kali Sentiong, Sunter, Jakarta Utara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memberikan usulan agar Pemerintah Pusat membentuk Kementerian baru dalam rangka menghindari adanya celah korupsi dalam penerimaan pajak negara.

"Menurut saya, pajak itu memang harus menjadi badan sendiri atau kementerian sendiri dibawah presiden," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Selasa (22/4/2014).

Pernyataan Jokowi tersebut menanggapi adanya dugaan suap yang melibatkan mantan ketua BPK, Hadi Poernomo. Menurut Jokowi, tidak masuk akal apabila pendapatan dan penerimaan pajak ditangani dalam satu lembaga atau kementerian.

"Kita harus tahu bahwa 70 persen pendapatan negara dari pajak. Dan menurut saya, harus dipegang pembenahan sistem. Seperti disini. Harus ada pembagian kewenangan. Dalam manejemen apa pun tidak mungkin disatukan dalam satu kotak. Ini manajemen," tutur Jokowi.

Jokowi yang juga sebagai bakal calon presiden dari PDI Perjuangan ini mencontohkan di negara lain mayoritas pengelolaan pajak dibawah langsung oleh presiden lantaran rawan penyalahgunaan.

"Karena dimanapun, di negara mana pun memang yang namana pajak itu hampir memang rata rata dibawah langsung presiden. Karena ini penerimaan lho hati-hati," tutur Jokowi.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan mantan Ketua BPK Hadi Poernomo sebagai Tersangka dalam kasus dugaan suap terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA).

BERITA TERKAIT

Namun, Hadi dijerat Penyidik KPK dalam kapasitas sebagai Direktur Jenderal Pajak Periode 2002-2004.

Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan, hAdi diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkati permohonan keberatan BCA selaku wajib pajak pada tahun 1999. Hadi juga diduga menyalahi prosedur dengan menerima surat permohonan keberatan pajak BCA.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas