Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SBY Tidak Akan Intervensi Proses Hukum Hadi Poernomo

"Presiden baru tahu lah disiarkan berulang-ulang. Presiden terkejut kaget," ungkap Sudi.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in SBY Tidak Akan Intervensi Proses Hukum Hadi Poernomo
Tribunnews.com/Srihandriatmo Malau
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bersama keluarga saat usai mencoblos dan memmberikan keterangan lokasi PTS di Cikeas, Bogor, Rabu (9/4/2014) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kaget mendengar mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi di kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/4/2014). "Presiden baru tahu lah disiarkan berulang-ulang. Presiden terkejut kaget," ungkap Sudi.

Namun, kata Sudi, Presiden menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan mengintervensi. Ditegaskan, Presiden SBY menghormati dan mendukung agar proses hukum dijalankan.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Ketua BPK HP sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA). Namun, Hadi dijerat penyidik dalam kapasitas sebagai Direktur Jenderal Pajak periode 2002-2004.

"Adapun kasus yang akan kmi sampaikan duduk perkaranya adalah kasus yang melibatkan mantan dirjen pajak, ketua BPK, HP (Hadi Purnomo)," kata Ketua KPK Abraham Samad di KPK, Jakarta, Senin (21/4/2014).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas