Tentukan Status UGB, Polisi Lakukan Gelar Perkara
UGB datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik dalam waktu dekat ini akan melakukan gelar perkara menentukan status hukum pada Ustaz Guntur Bumi (UGB).
"Dalam satu dua hari ini dari penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya terkait laporan mantan pasien dengan terlapor UGB," ujar Rikwanto, Jumat (25/4/2014).
Rikwanto mengatakan seharusnya, Kamis (24/4/2014) kemarin, UGB datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor. Namun UGB berhalangan hadir.
Sehingga penyididk kembali menjadwalkan pemanggilan pada UGB untuk minggu depan, termasuk menentukan statusnya apakah bisa dinaikkan sebagai tersangka atau tidak.
"Pemanggilan dijadwalkan minggu depan, tepatnya kamis depan," ujar Rikwanto.