Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tentukan Status UGB, Polisi Lakukan Gelar Perkara

UGB datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Tentukan Status UGB, Polisi Lakukan Gelar Perkara
Warta Kota/Nur Ichsan
Ustaz Guntur Bumi (tengah) mendatangi Kantor MUI, Jakarta. Rabu (12/3/2014). MUI menghimbau agar UGB memperbaiki tata cara pengobatannya sehingga sesuai dengan norma agama Islam, termasuk persoalan uang infaq yang diberikan pasien. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik dalam waktu dekat ini akan melakukan gelar perkara menentukan status hukum pada Ustaz Guntur Bumi (UGB).

"Dalam satu dua hari ini dari penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya terkait laporan mantan pasien dengan terlapor UGB," ujar Rikwanto, Jumat (25/4/2014).

Rikwanto mengatakan seharusnya, Kamis (24/4/2014) kemarin, UGB datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor. Namun UGB berhalangan hadir.

Sehingga penyididk kembali menjadwalkan pemanggilan pada UGB untuk minggu depan, termasuk menentukan statusnya apakah bisa dinaikkan sebagai tersangka atau tidak.

"Pemanggilan dijadwalkan minggu depan, tepatnya kamis depan," ujar Rikwanto.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas