Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW: Penyelewengan Timah Bisa Dilakukan Bea Cukai, Syahbandar atau Kementerian

Terkait penangkapan 134 kontainer yang akan diekspor secara ilegal ke Singapura beberapa waktu lalu

zoom-in ICW: Penyelewengan Timah Bisa Dilakukan Bea Cukai, Syahbandar atau Kementerian
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas, berbicara kepada wartawan saat jumpa pers terkait mafia ekspor timah ilegal Indonesia, di kantor ICW Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2014). ICW mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit kinerja pengelolaan industri timah dan kewajaran penjualan timah serta mendesak aparat penegak hukum membongkar jaringan mafia timah yang marak terjadi. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai penghasil timah terbesar sudah seharusnya Indonesia menentukan regulasi. Baik dalam batasan maupun penjualan.

Menurut Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas dampak kerugian langsung negara juga sangat besar. Terkait penangkapan 134 kontainer yang akan diekspor secara ilegal ke Singapura beberapa waktu lalu.

Indonesia sebagai penghasil timah mempunyai potensi untuk menentukan kebijakan, proteksi, maupun regulasi tentang ekspor ini. Maka tidak heran banyak yang melakukan penyelewengan wewenang.

"Penyelewengan ini bisa saja dilakukan misalnya oleh perusahaan sendiri, cukai, pihak keamanan, syahbandar, kementerian yang terkait,"ujarnya, Jumat(2/5/2014).

Lemahnya koordinasi dan pengawasan pengelolaan industri juga menjadi alasan. Baik kementerian ESDM dan perdagangan sehingga tidak adanya data produksi, dan penjualan yang valid.

Ia menambahkan dengan tidak berjalannya aparat pengawasan diduga dilakukan oleh oknum aparat. Tentunya dengan pengawasan ketat terhadap kegiatan ekspor timah. Upaya pembekingan yang dilakukan oleh oknum aparat bisa dilakukan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas