Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Panggil SBY dan Ibas untuk Saksi Meringankan Anas

penyidik KPK telah mengirimkan surat kepada SBY dan Edy Baskoro, terkait permintaan menjadi saksi meringankan atas permintaan tersangka AU

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Panggil SBY dan Ibas untuk Saksi Meringankan Anas
Tribunnews.com/Andri Malau/Andri Malau
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jadi Jurkam Kampanye Partai Demokrat di Lapangan Stadion Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (5/4/2014). Sekitar 65 ribu kader dan simpatisan Partai Demokrat (PD) memenuhi kampanye pamungkas. (Tribunnews.com/Andri Malau) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak KPK telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Umum Partai Demokrat dan putranya, Edhie Baskoro Yudhoyono selaku Sekretaris Jenderal PD untuk menjadi saksi meringankan (a de charge) mantan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek Hambalang dan lainnya.

Surat tersebut sudah dilayangkan pihak KPK pada 28 April 2014 lalu. "Benar, penyidik KPK telah mengirimkan surat kepada SBY dan Edy Baskoro, terkait permintaan menjadi saksi meringankan atas permintaan tersangka AU pada tanggal 28 April lalu," kata juru bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat, Senin (5/5/2014).

Diberitakan, Anas Urbaningrum, selaku tersangka penerima gratifikasi atau janji terkait proyek Sport Center di Hambalang dan proyek lainnya, mengajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan putranya, Iba, sebagai saksi meringankan ke KPK sejak 11 April 2014.

Menurut anggota tim kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, SBY selaku petinggi Partai Demokrat dan Presiden RI diajukan sebagai saksi untuk kasus Anas karena dia sebagai pemberi uang 250 juta Dollar AS ke Anas, yang uangnya digunakan oleh Anas sebagai uang muka pembelian Toyota Harrier. Dan selama ini, mobil tersebut diduga pihak KPK sebagai barang gratifikasi pemberian perusahaan pemenang tender proyek Hambalang, PT Adhi Karya.

Sementara, putra bungsu SBY yang juga Sekjen PD, Ibas dianggap penting dihadirkan sebagai saksi meringankan karena dia sebagai Ketua Steering Committee (SC) penyelenggaraan Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat pada Mei 2010. Sebab, selama ini diduga ada dana terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya mengalir, termasuk pembiayaan dalam kongres yang dimenangkan oleh Anas sebagai Ketua Umum PD itu.

Selain alasan itu, Anas menginginkan SBY menjadi saksi untuk kasusnya lantaran ada 'pertemuan khusus' antara dirinya, SBY dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) di Wisma Negara sebelumnya pelaksanaan Kongres PD di Bandung pada Mei 2010. Dalam pertemuan itu dibahas tentang perebutan posisi Ketua Umum PD dalam kongres PD nantinya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas