Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara: Seharusnya Anas Dikonfirmasi Terkait Proyek-proyek Lainnya

penyidik KPK belum mengonfirmasi Anas tentang penerimaan gratifikasi terkait proyek-proyek lainnya

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sugiyarto
zoom-in Pengacara: Seharusnya Anas Dikonfirmasi Terkait Proyek-proyek Lainnya
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (memakai rompi tahanan) usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK menetapkan dan menahan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya.

Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka hingga batas akhir masa penahanan Anas dan segera berkas penyidikan rampung pada 9 Mei 2014, penyidik KPK belum mengonfirmasi Anas tentang penerimaan gratifikasi terkait proyek-proyek lainnya. Anas hanya dikonfirmasi hal-hal yang berkaitan dengan proyek Hambalang.

"Enggak ada tuh sama sekali soal proyek lainnya. Kalaupun mereka sidik proyek lainnya, kan dateline tanggal 9, jangan lupa. Atau bisa saja dia (Anas) dibebaskan dulu sebagai tahanan luar, lalu disidik perkara lain," kata kuasa hukum Anas, Adnan Buyung Nasution, usai mendampingi pemeriksaan Anas di kantor KPK, Jakarta, Senin (5/5/2014).

Menurut Buyung, pihak KPK bisa saja mengusut dugaan korupsi Anas terkait proyek-proyek lainnya tanpa mengonfirmasi Anas. Namun, hal itu justru akan menyulitkan proses pembuktian di pengadilan.

Buyung berharap kejujuran dan adil dalam menyidik kasus ini dengan mengonfirmasi Anas jika ada tuduhan korupsi terkait proyek-proyek lain tersebut.

"Tapi, sebaiknya diperiksa sekarang, kalau enggak, nanti susah waktu di pengadilan, susah bagi hakim kalau tidak ada berkas di penyidikannya dulu. Jadi, menurut saya agar lebih fairness (adil), semestinya Anas diperiksa sekarang kalau ada tuduhan lainnya. Setahu saya tadi enggak ada lagi tuduhan lainnya," kata Buyung.

"Tanpa Anas diberitahu atau disidik, itu kan enggak benar juga. Masa' orang lain ditanya, Anas enggak ditanya, bagaimana asas kejujurannya," tukasnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, juru bicara KPK Johan Budi memastikan pihaknya sampai saat ini masih menyidik dugaan korupsi Anas terkait proyek-proyek lainnya selain terkait proyek Hambalang. Selain itu, penyidik juga masih menyidik kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Anas. "Intinya ada proyek-proyek lainnya," kata Johan. (Abdul Qodir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas