Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sebut Rachmat Yasin Ditangkap Terkait Suap Tata Ruang Bopunjur

bukan alih fungsi lahan di Sentul seperti dikabarkan sebelumnya

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Sebut Rachmat Yasin Ditangkap Terkait Suap Tata Ruang Bopunjur
www.rycenter.com
Rachmat Yasin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Bupati Bogor Rachmat Yasin dan kepala Dinas Kabupaten Bogor. KPK menangkap Rachmat Yasin terkait kasus suap izin RUTR, rancangan tata ruang, di Bopunjur Bogor, Puncak dan Cianjur bukan alih fungsi lahan di Sentul seperti dikabarkan sebelumnya.

"Memang benar tadi dilakukan tangkap tangan diamankan sejumlah pihak. Ada beberapa tempat. FXY Swasta, MZ Kepala Dinas Kabupaten Bogor, juga diamankan RY Bupati Bogor," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di KPK, Jakarta, Rabu (7/5/2014) malam.

FXY dan MZ diamankan dari sebuah Restoran di Sentul pada pukul 16.15 WIB. Sementara RY dimankan di Perumahan Yasmin sekitar pukul 19.00 WIB.

Johan menjelaskan, penyidik KPK juga mengamankan seorang sopir dan ajudan. Mereka diamankan terkait dugaan .

Kini mereka masih berstatus saksi. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menyimpulkan apakah telah terjadi tindakan pidana korupsi atau tidak.

"Bersabar, besok akan disampaikan mengenai hasil KPK," kata Johan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas