Ruhut Tertawa Termehek-mehek Anas Minta SBY Jadi Saksi Meringankan
Ia mengatakan saksi yang dihadirkan merupakan nama-nama yang masuk dalam BAP (berita acara pemeriksaan).
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Demokrat Ruhut Sitompul mempertanyakan keinginan Anas Urbaningrim. Mantan Ketua Umum Demokrat itu meminta Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) sebagai saksi meringankan dalam kasusnya.
"Aku ingin katakan enggak salah Anas seperti itu, Anas sudah rusak Demokrat, Pak SBY dan Ibas, semuanya sudah dibikin hancur. Sekarang dia minta SBY dan Ibas untuk saksi meringankan," kata Ruhut ketika dikonfirmasi, Rabu (7/5/2014).
Ia mengatakan saksi yang dihadirkan merupakan nama-nama yang masuk dalam BAP (berita acara pemeriksaan). "Ini bikin aku tertawa termehek-mehek, Apalagi pengacara Anas, Pengacara akal-akalan," ujarnya.
Ruhut juga setuju dengan pendapat pengacara keluarga SBY yang menolak permintaan tersebut. "Kan lucu, Anas sudah ngerusak, dan sekarang minta keringanan," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Advokat dan Konsultan Hukum SBY & Keluarga menegaskan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas) dipastikan tidak memenuhi undangan permintaan menjadi saksi meringankan untuk tersangka dugaan korupsi proyek Hambalang dan proyek lainnya, Anas Urbaningrum (AU).
Penolakan itu disampaikan kepada pihak KPK pada 28 April 2014 sebagai jawaban atas surat permintaan tertanggal 25 April 2014. Ketua Tim Advokat dan Konsultan Hukum SBY & Keluarga, Palmer Situmorang menilai permintaan Anas agar SBY dan Ibas menjadi saksi, bertentangan dengan sikap antagonis yang dilakukannya selama ini.
Sebab, selama ini, Anas terus mendesak KPK agar menggunakan kekuasaan demi memanggil SBY dan keluarga dan gencar melontarkan pernyataan tanpa bukti dan fakta terhadap SBY dan Ibas. Bahkan, belum lama ini Anas menyatakan permusuhan dengan mengatakan dirinya terang-terangan sedang menyerang SBY.
"Sekarang lain lagi, tersangka kasus korupsi AU memohon agar SBY dan Ibas menjadi saksi yang meringankan dirinya. Jika merujuk pada sikap antagonisnya selama ini, (maka) permintaan tersangka AU amat sangat sulit dimengerti," tegas Palmer melalui siaran pers yang diterima Tribun, Senin (5/5/2014) malam.