Jusuf Kalla Bingung Bank Century Dibailout Secara Tiba-tiba
Jusuf Kalla menyatakan bahwa seharusnya Bank Century tidak diberi penambahan modal sementara (PMS) atau bailout.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI Periode 2004-2009, Jusuf Kalla menyatakan bahwa seharusnya Bank Century tidak diberi penambahan modal sementara (PMS) atau bailout.
Pasalnya menurut JK, pada 2008 pemerintah tidak memberikan jaminan penggantian penuh (blanket guarantee) terhadap sebuah bank yang bermasalah.
Namun faktanya, ungkap JK, dirinya baru diberitahu telah terjadi bailout kepada Bank Century pada 25 November 2008 atau empat hari setelah penetapan bailout. Dia pun mengklaim saat itu tidak tahu persis alasan kuat pemberian bailout.
"Saya bingung, kok tiba-tiba terjadi bailout? Padahal pemerintah tidak pernah memutuskan blanket guarantee dalam bentuk bailout. Waktu itu hanya penjaminan terbatas saja dan syaratnya cukup keras," kata JK bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Tidak hanya itu, diungkapkan JK, ketika pelaporan terjadi, tidak pernah dikatakan bahwa Bank Century berdampak sistemik sehingga jika ditutup akan berdampak pada bank lain.
Sebaliknya, JK mengaku hanya dilaporkan jika Bank Century rusak karena kriminalisasi pemiliknya. Sehingga, diberikan bailout sebesar Rp 2,7 triliun. Karenanya saat itu dirinya geram dan menilai telah terjadi perampokan oleh pemilik bank tersebut.
"Kami tidak bicara sistemik pada tanggal 25 November 2008 itu, mungkin baru setahun kemudian. Baru mencuat Agustus 2009 setelah ada laporan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," kata JK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.