Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Baru Ditantang Selesaikan Masalah Ekstradisi

Presiden baru yang terpilih diharapkan mampu menuntaskan kasus-kasus lama

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Sanusi
zoom-in Presiden Baru Ditantang Selesaikan Masalah Ekstradisi
Warta Kota/Henry Lopulalan
Sejumlah demontran mendukung KPK untuk segara menyelesaikan kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di depan Gedung Komisi Pemberantas Korupsi , Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2013). Demontran meminta KPK untuk membuka kembali kasus BLBI kasus terkatung-kantung dari tahun 1998 yang merugikan negara lebih dari Rp 147 Triliun. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Presiden baru yang terpilih diharapkan mampu menuntaskan kasus-kasus lama. Salah satunya adalah kasus korupsi penyaluran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara ribuan triliunan rupiah.

"Kasus BLBI menjadi salah satu kasus yang harus dituntaskan oleh presiden terpilih nanti," kata Dosen Ilmu Politik dari Universitas Nasional, Firdaus Syam, Kamis (8/5/2014).

Penuntasan kasus itu memungkinkan aset Indonesia kembali. Bahkan, katanya lagi, tidak menutup kemungkinan buronan BLBI yang diduga banyak berdomisili di Singapura bisa diekstradisi.

Ia menambahkan, capres yang saat ini bertarung juga harus fokus pada apa yang ingin mereka lakukan. "Jangan terjebak untuk menanggapi isu-isu yang menyerang mereka sendiri," ujarnya.

Dirinya kemudian menyarankan agar para capres lebih mengedepankan program apa yang akan diperbuat jika mereka terpilih. Sekaligus, meyakinkan masyarakat bahwa program yang mereka usung realistis untuk dicapai. “Apalagi masyarakat sekarang semakin cerdas," katanya.

Anggota Komisi I DPR, Syaifullah Tamliha, menambahkan persoalan ekstradisi menjadi tantangan tersendiri bagi Presiden mendatang.

Sebab, perjanjian yang sudah ditandatangani Pemerintah Indonesia dengan Singapura sejak 2007 lalu itu hingga saat belum bisa diterapkan.

Berita Rekomendasi

DPR menolak isi perjanjian ekstradisi lantaran dianggap merugikan Indonesia. Dimana, Singapura menggabungkan ketentuan ekstradisi dalam kerja sama pertahanan (Defence Coorporation Agreement/DCA) bagi kedua negara.

“Singapura selama ini tidak serius. Tidak proaktif sehingga pembicaraan (ekstradisi) itu tidak tercapai. Kita meminta agar perjanjian itu tanpa syarat, termasuk syarat latihan perang di perairan laut di Indonesia," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas