Presiden Baru Ditantang Selesaikan Masalah Ekstradisi
Presiden baru yang terpilih diharapkan mampu menuntaskan kasus-kasus lama
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Presiden baru yang terpilih diharapkan mampu menuntaskan kasus-kasus lama. Salah satunya adalah kasus korupsi penyaluran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara ribuan triliunan rupiah.
"Kasus BLBI menjadi salah satu kasus yang harus dituntaskan oleh presiden terpilih nanti," kata Dosen Ilmu Politik dari Universitas Nasional, Firdaus Syam, Kamis (8/5/2014).
Penuntasan kasus itu memungkinkan aset Indonesia kembali. Bahkan, katanya lagi, tidak menutup kemungkinan buronan BLBI yang diduga banyak berdomisili di Singapura bisa diekstradisi.
Ia menambahkan, capres yang saat ini bertarung juga harus fokus pada apa yang ingin mereka lakukan. "Jangan terjebak untuk menanggapi isu-isu yang menyerang mereka sendiri," ujarnya.
Dirinya kemudian menyarankan agar para capres lebih mengedepankan program apa yang akan diperbuat jika mereka terpilih. Sekaligus, meyakinkan masyarakat bahwa program yang mereka usung realistis untuk dicapai. “Apalagi masyarakat sekarang semakin cerdas," katanya.
Anggota Komisi I DPR, Syaifullah Tamliha, menambahkan persoalan ekstradisi menjadi tantangan tersendiri bagi Presiden mendatang.
Sebab, perjanjian yang sudah ditandatangani Pemerintah Indonesia dengan Singapura sejak 2007 lalu itu hingga saat belum bisa diterapkan.
DPR menolak isi perjanjian ekstradisi lantaran dianggap merugikan Indonesia. Dimana, Singapura menggabungkan ketentuan ekstradisi dalam kerja sama pertahanan (Defence Coorporation Agreement/DCA) bagi kedua negara.
“Singapura selama ini tidak serius. Tidak proaktif sehingga pembicaraan (ekstradisi) itu tidak tercapai. Kita meminta agar perjanjian itu tanpa syarat, termasuk syarat latihan perang di perairan laut di Indonesia," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.