Boediono Pernah Temui Pimpinan KPK sebelum Memberi FPJP
Wakil Presiden Boediono ternyata pernah bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum memberikan FPJP ke Bank Century
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Boediono ternyata pernah bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum memberikan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) ke Bank Century.
Hal itu terungkap dalam rekaman percakapan yang diputar Jaksa KPK saat sidang perkara korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, dengan terdakwa Budi Mulya.
"Tadi dalam rekaman ada soal bertemu dengan KPK, bisa saudara saksi jelaskan dalam persidangan ini?" tanya Jaksa KMS Roni kepada Boediono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (9/5/2014).
Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia mengaku bahwa maksud pembicaraan dalam rekaman adalah terkait permintaan saran kepada KPK.
"Pada waktu itu kami bertemu dengan pimpinan KPK untuk meminta pandangan hukum," kata Boediono.
"Siapa pimpinan KPK?" tanya Jaksa Roni.
Boediono hanya ingat saat itu bertemu dengan Ketua KPK Antasari Azhar dan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah.
Usai mengkonfirmasi soal pertemuan tersebut, Jaksa kembali meminta izin untuk memutar rekaman pembicaraan rapat penentuan pemberian dana talangan kepada Bank Century.
Edwin Firdaus