Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Boediono Tak Tahu PMS ke Century Membengkak Jadi Rp 6,7 Triliun

Padahal sesuai keputusan tanggal 25 Nopember 2008, hanya menetapkan Rp 2,7 triliun ke Bank Century.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Boediono Tak Tahu PMS ke Century Membengkak Jadi Rp 6,7 Triliun
TRIBUN/DANY PERMANA
Wakil Presiden Boediono bersaksi dalam sidang mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (9/5/2014). Budi didakwa karena diduga terlibat kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono mengklaim tidak tahu soal pengucuran dana Penyertaan Modal Sementara (PMS) yang akhirnya membengkak menjadi Rp 6,7 triliun yang dicairkan BI melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Padahal sesuai keputusan tanggal 25 Nopember 2008, hanya menetapkan Rp 2,7 triliun ke Bank Century.

"Laporannya saya lihat ada, tapi saya tidak tahu pengucurannya," kata Boediono saat bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (9/5/2014).

Menurut Boediono, setelah Dewan Gubernur Bank Indonesia dan KSSK menetapkan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, dirinya selaku Gubernur BI saat itu hanya mendapat laporan.

Sementara pengawasan pengucuran dana dari LPS ke Bank Century diawasi oleh Deputi Gubernur yang membidangi dan Direktur Direktorat Pengawasan BI.

"Saya hanya dilaporkan," tegas Boediono.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas