Jaksa Bertanya ke Boediono: Apakah itu Benar Suara Saudara?
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat tidak canggung berhadapan dan bertanya kepada Wakil Presiden Boediono.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat tidak canggung berhadapan dan bertanya kepada Wakil Presiden Boediono.
Boediono pagi ini menjadi saksi bagi terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Jaksa KPK, Kemas Abdul Roni, pun menyebut Boediono dengan 'saudara'.
"Saudara saksi, apakah itu benar suara saudara?" tanya Roni kepada Boediono usai diperdengarkan rekaman suara Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, pada 13 sampai 14 November 2008, 15 dan 16 November 2008, dan rapat Komite Stabilisasi Sistem Keuangan pada 20 sampai 21 November 2008.
Pertanyaan-pertanyaan lain pun dilontarkan jaksa tetap dengan menggunakan sapaan 'saudara saksi'. Boediono sendiri menjawab pertanyaan-pertanyaan dengan jawaban 'yang mulia'.
Sebelumnya, sebutan orang yang berperkara di pengadilan sempat mencuat ketika anak Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah Rajasa dipanggil 'mas' oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.