Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laskar Pejuang Anti Korupsi Emosi Ada Kelompok Pendukung Boediono

Laskar Pejuang Anti Korupsi 45 emosi ketika mendapati ada kelompok yang membela Wakil Presiden Boediono di Tipikor

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Laskar Pejuang Anti Korupsi  Emosi Ada Kelompok Pendukung Boediono
TRIBUN/DANY PERMANA
Wakil Presiden Boediono bersalaman dengan mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya (kanan) usai bersaksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (9/5/2014). Budi didakwa karena diduga terlibat kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Dewan Pimpinan Pusat Laskar Pejuang Anti Korupsi 45 (DPP Laki Pejuang 45) terlihat emosi ketika mendapati ada kelompok yang membela Wakil Presiden Boediono di Pengadilan Persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Boediono dalam kapasitasnya sebagai gubernur Bank Indonesia diperiksa sebagai kasus  terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya.

"Jangan takut ada pendukung Boediono. Jangan ada pendukung koruptor di sini. Jangan takut, jangan mau diatur-atur polisi," teriak seorang anggota DPP Laki Pejuang 45 begitu tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (9/5/2014).

Sebelum kedatangan Laki Pejuang 45, sebuah kelompok yang menamakan dirinya 'Gerakan Kami Percaya Boediono' juga berunjuk rasa. Hanya saja mereka datang untuk mendukung kebijakan Boediono terkait dana talangan Century senilai Rp 6,7 triliun.

DPP Laki Pejuang 45 pun terlihat emosi. Mereka berteriak-teriak agar tidak ada pendukung korupsi yang berunjuk rasa di Pengadilan Tipikor.

"Tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk tidak menindaklanjuti fakta hukum yang sangat jelas dan terang benderang. Adili dan hukum Boediono perampok uang rakyat. Tuntaskan mega skandal Century. Hukum mati koruptor untuk tegaknya keadilan dan martabat bangsa," demikian pernyataan tertulis DPP Laki Pejuang 45.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas