Suryadharma Ali: Kasus Rahmat Yasin Hanya Masalah Kantor
Suryadharma Ali menilai kasus yang menimpa Bupati Bogor Rachmat Yasin hanya masalah pekerjaannya saja.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali menilai kasus yang menimpa Bupati Bogor Rachmat Yasin hanya masalah pekerjaannya saja. Suryadharma Ali menegaskan hal tersebut tidak ada hubungannya dengan partai.
"Ini masalah kantor ya, masalah alih fungsi," ujar Suryadharma Ali di gedung Smesco, Jumat (9/5/2014).
Surya mengungkapkan bahwa partainya belum membahas masalah Rachmat Yasin. Pasalnya hal tersebut berada diluar kepengurusan partai.
"Masalah kantor ya. Saya belum bicarakan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakanTribunnews.com, Yasin ditangkap lantaran diduga menerima suap pengurusan surat izin Rencana Umum Tata Ruang di Bogor, Puncak, dan Cianjur.
"Saya persisnya tidak tahu apakah seminggu atau sebulan. Tetapi yang pasti informasi itu kami peroleh dan kami ikuti sebelum peristiwa tadi (tangkap tangan)," kata juru bicara KPK Johan Budi di kantornya, Rabu malam.
Selain politikus PPP ini, KPK juga ditangkap beberapa orang lainnya. Di antaranya Kepala Dinas Kabuten Bogor Pertanian dan Kehutanan MZ (Muhamad Zairin), sopir dan ajudan RY, serta pihak swasta berinisial FXY.
KPK telah menetapkan Rachmat Yasin, M. Zairin dan Yohan sebagai tersangka. Rahmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap. Sementara Yohan sebagai pemberi suap, dia merupakan pihak swasta dari PT Bukit Jonggol Asri (BJA).
Kasus suap ini diduga terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Nilai suap sebesar Rp4,5 miliar.