Ahli : CAR di Bawah 8 Persen Bank Kesulitan Lakukan Transaksi Internasional
Hendri Saparini menilai bahwa Capital Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal minimal yang berlaku di seluruh dunia adalah 8 persen.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli Ekonomi Makro dan Industri Perbankan, Hendri Saparini menilai bahwa Capital Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal minimal yang berlaku di seluruh dunia adalah 8 persen.
Karena itu, menurutnya, apabila CAR sebuah bank ada di bawah 8 persen, maka bank tersebut dalam keadaan tidak sehat.
Menurutnya, dalam posisi CAR di bawah 8 persen, sebuah bank juga akan sulit melakukan transaksi skala internasional.
"CAR yang berlaku di seluruh dunia itu 8 persen. Jika CAR kurang 8 persen, bank itu akan mengalami kesulitan dalam melakukan transaksi internasional," ujarnya saat bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (12/5/2014).
Untuk diketahui, pada saat Bank Century mengajukan Repo Aset, pada 31 Oktober 2008 posisi CAR Bank Century ada di angka negatif.
Anehnya, Bank Indonesia (BI) malah merevisi peraturan dari yang semula CAR minimal 8 persen diubah menjadi hanya tertulis positif saja tanpa menyebutkan angka minimal.
Kemudian, diberikan FPJP kepada bank Century yang sebenarnya CAR tersebut berada di posisi negatif, dan sedang kalah kliring.
Namun, BI menggunakan data per 30 September 2008 yang menunjukkan CAR Bank Century ada di posisi positif.
Edwin Firdaus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.