Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tetapkan Presdir KPI Arta Merish Simbolon Tersangka

Artha dijerat pasal pemberian suap dalam kasus dugaan korupsi SKK Minyak dan Gas (Migas).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in KPK Tetapkan Presdir KPI Arta Merish Simbolon Tersangka
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Pihak dari PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon (tengah) usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2013). Artha diperiksa terkait dugaan korupsi di SKK Migas yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka terhadap Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri (KPI), Artha Meris Simbolon. Ia dijerat karena diduga memberi suap kepada pejabat SKK Migas.

"Hasil gelar perkara telah ditemukan sedikitnya dua bukti permulan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait dugaan pemberian kepada SKK Migas yang diduga diberikan tersangka AMS selaku Presdir PT KPI," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (14/5/2014).

Artha diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Menurut Johan, ini adalah perkembangan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas, yang sebelumnya sudah mendera mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Diketahui dalam persidangan Rudi beberapa waktu lalu, Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memutar rekaman hasil sadapan permintaan Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri (KPI), Artha Meris Simbolon agar Rudi Rubiandini membantu menurunkan harga gas.

Meris meminta Deviardi menyampaikan agar Rudi memaksimalkan negoisasi penurunan formula harga gas dengan PT Kaltim Pasific Amoniak (KPA). Dia bahkan ingin memastikan Rudi turun tangan sendiri membantu penurunan formula harga gas dengan KPA.

Menanggapi permintaan tersebut, Deviardi menyatakan anak buah Rudi di SKK MIgas, Popi Ahmad Nafis sudah memaksimalkan negosiasi. Deviardi menjanjikan Popi memegang semua teknis agar tidak terlalu banyak campur tangan.

Deviardi sendiri adalah orang dekat Rudi Rubiandini, yang kini juga sudah berstatus narapidana dalam kasus sama.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas