Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditanya Soal Korupsi TransJakarta, Jokowi: Kebijakan Memang dari Gubernur

Jokowi yang masih mengemban jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan memang kebijakan turun dari Gubernur

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Ditanya Soal Korupsi TransJakarta, Jokowi: Kebijakan Memang dari Gubernur
ist
Puluhan mahasiswa PERMARTA menyegel setiap Bus Transjakarta yang melawati bundaran HI dengan menempelkan poster di kaca Bus Transjakarta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Joko Widodo enggan dianggap harus bertanggung jawab dalam kasus TransJakarta yang menyeret mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono.

"Yang tanggung jawab siapa? Ini sudah masuk wilayah hukum. Saya enggak mau ikut campur," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Senin (19/5/2014).

Jokowi yang masih mengemban jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan memang kebijakan turun dari Gubernur. Namun masalah penyimpangan, ia mengatakan itu diluar tanggung jawabnya.

Sebab, yang melaksanakan kebijakan yaitu pengguna anggaran, yaitu Kepala Dinas terkait.

"Yang namanya kebijakan semuanya pasti Gubernur," kata Jokowi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Udar Pristono menyebut penyelewengan yang terjadi dalam proyek itu bukan hanya menjadi tanggungjawabnya, namun juga tanggungjawab Jokowi sebagai gubernur DKI.

Sementara, Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan meski Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak terkait langsung dalam kasus bus TransJakarta, namun perlu didengarkan keterangannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebab, dipastikan Joko Widodo atau Jokowi mengetahui pengadaan bus tersebut.

"Oleh karena itu, maka mereka semua diperiksa. Bagaimana dengan Gubernur? Gubernur umumnya secara normatif, tidak terlibat dalam proses pencairan anggaran. Tapi tidak mungkin dia tidak mengetahui proyek itu," ujar Margarito.

Menurut Margarito, berdasarkan aturan pengelolaan keuangan negara, maka ada beberapa pihak yang tak bisa terpisahkan dari kegiatan pengadaan atau belanja barang. Pihak-pihak yang dimaksud Margarito yaitu Sekda, Kabiro Keuangan, pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, dan panitia pelaksana teknis kegiatan.

Dengan terkaitnya beberapa pihak di lingkungan Pemprov DKI,  Jokowi selaku Gubernur DKI pun perlu diperiksa untuk memastikan apakah mantan Walikota Solo tersebut sudah melaksanakan kewajiban hukumnya yakni pengendalian internal.

"Pada titik itu maka Gubernur harus mengendalikan pelaksanaan proyek itu. Dalam kasus bus Transjakarta, Gubernur perlu diperiksa untuk memastikan apakah dia melakukan kewajiban hukumnya berupa pengendalian internal atau tidak. Itu penting memastikan keadilan dalam kasus ini," kata Margarito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas