Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden SBY Perbandingkan Sikap Suryadharma Ali dengan Andi Mallarangeng

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum bersikap atas penetapan status Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka

Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Presiden SBY Perbandingkan Sikap Suryadharma Ali dengan Andi Mallarangeng
tribunjateng.com/wid
Presiden SBY 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum bersikap atas penetapan status Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelenggaraan haji tahun 2012-2014.

Namun, menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, presiden membandingkan situasi yang dialami Suryadharma dengan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng yang mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang.

"Kalau merujuk pada apa yang terjadi pada AAM (Andi Alfian Mallarangeng), saat beliau jadi Menpora, begitu ditetapkan jadi tersangka oleh KPK, hari berikutnya, pak AAM bawa surat ajukan pengunduran diri. Ini di-appreciate Presiden," ujar Julian di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta, Sabtu (24/5/2014).

Julian mengaku, Presiden memiliki pertimbangan khusus terkait kasus yang menimpa Suryadharma itu. Dia menyebutkan, pertimbangan itu terkait dengan kepercayaan masyarakat terhadap sebuah institusi yang tetap harus dijaga.

Namun, Julian belum mau berspekulasi apakah Suryadharma nantinya akan diberhentikan oleh Presiden atau tidak. Dia juga mengaku belum mengetahui apakah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berniat mundur.

"Yang pasti, menteri memang adalah political point yang kewenangan penuh diangkat oleh Presiden. Nanti semua akan dipertimbangan oleh pak Presiden," kata Julian.

Seperti diberitakan, Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2014 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/5/2014). Suryadharma juga sudah dicegah berpergian ke luar negeri.

Menurut KPK, Suryadharma diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri dalam proses pengadaan pemondokan haji, katering, perjalanan ibadah haji, dan transportasi.

Sementara itu, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia menyatakan tak akan mundur dari posisinya sebagai menteri dengan alasan masih ingin mengurus keberangkatan haji selanjutnya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas