Dari 2008 Hingga Kini Tercatat 100 Miliar Dolar AS Uang WNI Terparkir di Singapura
Tahun 2008 ada aliran modal begitu derasnya ke bank-bank yang ada di Singapura berasal dari Indonesia. Hingga sekarang tercatat Rp 100 miliar dolar!
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia disebut tidak menerapkan sistem penjaminan penuh (Blanket Guarantee) dalam penanganan krisis di tahun 2008. Karena itu, banyak nasabah perbankan nasional yang memindahkan uangnya ke negara lain yang menerapkan blanket guarantee agar lebih aman.
"Analis Singapura membeberkan bahwa tahun 2008 ada aliran modal begitu derasnya ke bank-bank yang ada di Singapura berasal dari Indonesia. Hingga sekarang tercatat Rp 100 miliar dolar uang milik orang Indonesia berada di Singapura," kata Ekonom Faisal Basri menjadi saksi meringankan (a de charge) untuk terdakwa Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/5/2014).
Lebih jauh Faisal menilai penjaminan terhadap nasabah hanya sebesar Rp 2 miliar berdasarkan Perppu tidaklah cukup. Sehingga banyak nasabah yang menarik dananya yang berada di bank dan menimbulkan keringnya likuiditas.
"Penjaminan di bawah Rp 2 miliar menyangkup 95 persen nasabah di Indonesia, tetapi uang nasabah 95 persen hanya sebesar 10 persen dari jumlah uang yang ada di perbankan nasional. Ketimpangan di Indonesia sangat jelek," kata Faisal.
Pada saat itu, lanjutnya, satu-satunya orang yang menolak blankeet guarantee adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla. Meski saat ini para menteri, maupun pihak BI sudah setuju menerapkan sistem tersebut.
"Sejauh yang saya ketahui para menteri, BI dan instansi terkait menyetujui penerapan blankeet guarantee. Tetapi JK memiliki hak Veto untuk menolak. JK bukan ahli keuangan, bukan ahli perekonomian, namun businessman dan politisi," tegasnya.