Suryadharma Ali Disarankan Mundur dari Ketua Umum PPP
Arie Sujito bilang Suryadharma Ali (SDA) mundur dari ketua umum PPP supaya fokus dalam proses hukum kasus korupsi dana haji yang tengah dihadapinya.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sujito menyarankan Suryadharma Ali (SDA) mundur dari ketua umum PPP supaya fokus dulu dalam proses hukum kasus korupsi dana haji yang tengah dihadapinya.
"Karena nama SDA makin membuat PPP terpuruk. Lalu PPP harus segera memillih pelaksana tugas (plt) ketua umum," kata Arie ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/6/2014).
Dijelaskan bagaimanapun juga kasus korupsi yang meninpa SDA sangat serius dan ini bisa berdampak pada kemerosotan PPP di mata konstituen.
"Kasus SDA ini jelas beban berat PPP dan juga bagi tim Prabowo di Pilpres. Hal ini jelas akan berdampak terganggunya soliditas tim," kata Arie.
Lalu bagaimana kalau SDA tidak mau mundur? "Pasti PPP akan pecah. Kalau mau menyelamatkan organisasi PPP ya harus mundur. Tunjukkan sebagai sikap tanggungjawab," kata Arie.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini Suryadharma Ali (SDA) mulai digoyang dari jabatan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Kali ini, Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP KH Zarkasih Nur angkat bicara terkait masa depan parpol berlambang kakbah tersebut.Zarkasih mengatakan, sebaiknya SDA berhenti sementara dari jabatan ketua umum PPP. Hal ini untuk meringankan beban SDA dalam menghadapi proses hukum. “PPP tidak boleh dicampuradukkan dengan kasus yang sedang dihadapi SDA. Lebih baik SDA berhenti untuk sementara waktu hingga nanti ada keputusan final,” kata Zarkasih Nur dalam keterangan persnya, Senin (2/6/2014).
Mantan Menteri Koperasi dan UKM ini mengedepankan azas maslahat dalam menyikapi kasus yang menimpa pucuk pimpinan PPP. Menurut dia, saat ini yang paling maslahat adalah tidak menambah beban SDA selain menyelesaikan persoalan hukum. “Supaya SDA tidak lagi terbebani memikirkan urusan partai, sehingga dia bias lebih fokus melakukan pembelaan pada saat proses hukum,” ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.