Wali Kota Bakal "Amputasi" Pengembang Nakal
Saya sudah memiliki daftar, tinggal eksekusi saja. Kami kemungkinan akan membuat mereka sampai harus 'diamputasi' secara bisnis," tegas Ridwan Kamil.
Penulis: Nurfahmi Budi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurfahmi Budi
TRIBUNNEWS.COM , SINGAPURA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah memiliki catatan mengenai beberapa pengembang yang tidak mematuhi peraturan terkait pembangunan rumah susun. Mereka banyak melanggar dengan tidak mematuhi ketentuan yang berlaku saat mengajukan izin.
Wali Kota Bandung, Ridwal Kamil, Senin (2/6/2014) mengungkapkan, pihaknya sudah mengantongi beberapa pengembang nakal. Kenakalan terbanyak adalah mengubah apa yang mereka ajukan ke Pemkot Bandung, tanpa ada pemberitahuan terlebih dulu.
Ia mencontohkan, beberapa pengembang rumah susun hak milik (rusunami), setelah selesai pengerjaan, tiba-tiba mereka menawarkan dan menjual ke konsumen sebagai kelas apartemen.
"Itu jelas curang dan menyalahi perizinan. Mereka membangun rusunami. Begitu dijual justru spesifikasinya berubah jadi apartemen. Jelas mereka untung sangat banyak, tapi itu melanggar. Saya sudah memiliki daftar, tinggal eksekusi saja. Kami kemungkinan akan membuat mereka sampai harus 'diamputasi' secara bisnis," tegas Ridwan.
Selain tindakan agresif untuk mencari pengembang nakal yang mengubah rusunami menjadi apartemen, pihak Pemkot Bandung juga menyiapkan peraturan yang sangat ketat bagi siapapun yang akan membangun rumah susun.
Sekretaris Jenderal Organisasi Pengembangan dan Kerja Sama Ekonomi Dunia (OECD), Juan Angel Gurria mengungkapkan, sikap tegas dari pemerintah kota terhadap para pengembang yang tak memenuhi syarat atau perjanjian, sangat diperlukan.
"Itulah langkah awal dari sebuah kota yang akan melangkah sehat dan seimbang. Jika itu terjadi, setiap pengembang akan merasa jera, apalagi ketika harus diambil surat izin operasional pembangunan. Sikap tegas itu pula yang membuat kota-kota besar di dunia, bisa terwujud," ungkap Agel Gurria.