Imparsial: Jokowi Tak Langgar HAM saat Relokasi Warga Waduk Pluit
Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti menilai calon presiden Joko Widodo tidak melakukan pelanggaran HAM ketika merelokasi warga di sekitar Wa
Penulis: Abraham Utama
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Abrahan Utama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti menilai calon presiden Joko Widodo tidak melakukan pelanggaran HAM ketika merelokasi warga di sekitar Waduk Pluit.
"Waduk tersebut memang harus dibangun agar masyarakat sekitarnya terhindar dari banjir. Secara substansial, saya tidak melihat Jokowi melakukan pelanggaran," ujar Poengki di Gedung Ombudsman Jakarta, Senin (9/6/2014). Imparsial adalah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang hak asasi manusia (HAM),
Poengki menjelaskan Komnas HAM pada akhirnya tidak mempermasalahkan persoalan ini. Ketika itu, Komnas hanya berusaha melakukan mediasi antara Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta dengan warga di sekitar waduk.
Berbeda dengan Poengky, Direktur Eksekutif Institut Studi Arus Informasi Irawan Saptono memiliki pendapat lain.
Dalam tulisannya yang berjudul "Rekam Jejak HAM Para Calon Presiden", ia menyebut Jokowi tetap menggusur warga di sekitar Waduk Pluit meskipun saat audiensi dengan Komnas HAM Jokowi berjanji akan memindahkan warga setelah rumah susun selesai dibangun. Irawan menulis Komnas HAM mengajukan protes atas pemindahan warga ini.