Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prijanto Sebut Bambang Sutedjo Penyimpan Terakhir Surat DKP Pemberhentian Prabowo

Keberadaan surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang berisikan pemberhentian Prabowo Subianto masih menjadi teka-teki.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Prijanto Sebut Bambang Sutedjo Penyimpan Terakhir Surat DKP Pemberhentian Prabowo
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
Prijanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang berisikan pemberhentian Prabowo Subianto masih menjadi teka-teki. Terakhir, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan dokumen tersebut tidak disimpan di Markas Besar TNI, Cilangkap.

Mantan Koordinator Staf Pribadi (Koorspri) Pangab Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Mayjen TNI (Purn) Prijanto menuturkan, surat DKP pemberhentian Prabowo ada pada Bambang Sutedjo. Saat itu Bambang menjabat sebagai Sesmen Hankam.

"Memang benar yang disampaikan Pak Moeldoko bahwa arsip DKP (dokumen Prabowo) tidak ada di Mabes TNI AD. Selang beberapa lama saya simpan, arsip itu disimpan Bambang Sutedjo," kata Prijanto dalam diskusi 'Eksaminasi Publik Terhadap Keputusan DKP', di Hotel Intercontinental Jakarta Mid Plaza, Jakarta Pusat, Senin (23/6/2014).

Mantan Wagub DKI Jakarta itu menuturkan, dirinya tidak lama menyimpan arsip yang memberhentikan Prabowo tersebut. Dikatakannya, ia hanya hitungan minggu saja menyimpan arsip yang kini menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

"Sekarang saya tidak tahu surat (DKP) itu. Tanyakan saja pada Bambang Sutedjo. Apakah dia menyimpan terus, tapi yang jelas memang pernah mampir ke saya tapi cuma seminggu," tuturnya.

Prijanto mengatakan, dirinya tidak mengetahui dan membuka isi dokumen DKP tersebut. Pasalnya ia tahu bahwa itu adalah rahasia negara yang tidak boleh dibuka sembarang orang.

"Saya tidak pernah baca isinya. Itu kan rahasia," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas