KPK Segera Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Haji
lembaga superbodi ini sudah mengantongi pihak-pihak mana yang terlibat
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas mengungkapkan akan adanya calon tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.
Pasalnya, lembaga superbodi ini sudah mengantongi pihak-pihak mana yang terlibat dan akan menjadi pesakitan menyusul mantan Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali.
"Iya, ada,"ujar Busyro Muqoddas, Minggu (13/7/2014).
Meski demikian, Busyro belum mau membeberkan siapa yang akan dijerat sebagai tersangka kasus itu. Sebab proses penyidikan masih berlangsung.
"Ke siapapun juga nanti akan berkembang," ujarnya.
Dikonfirmasi apakah keluarga SDA, unsur Kemenag, dan anggota DPR yang akan turut dijerat KPK?
"Ini masih pengembangan terus, kalau saya prediksi meleset tidak profesional yang bersangkutan ternistakan dengan statement saya yang terpublish," kata Busyro.