Survei BNN: Dari 7628 Sopir Angkutan, 552 Sopir Pengguna Narkoba Aktif
Dari 7628 pengemudi sebanyak 7,6 persen atau 552 sopir atau pengemudi, merupakan pengguna narkoba aktif setidaknya dalam satu tahun terakhir.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengemudi angkutan umum dan angkutan barang di Indonesia menjadi pihak paling rentan dalam penyalahgunaan narkoba. Pencegahannya harus nyata dan menyeluruh, mengingat sektor transportasi publik berupa angkutan umum jenis bus masih menjadi primadona masyarakat Indonesia, terlebih di musim mudik kali ini.
Jika tak diperhatikan, maka kecelakaan transportasi yang disebabkan penyalahgunaan narkoba oleh pengemudi angkutan umum sangat mungkin terjadi di musim mudik ini. Demikian diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar melalui siaran persnya yang diterima Warta Kota, Kamis (23/7/2014) malam.
Berdasar survei nasional BNN melalui program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) bersama Puslitkes UI beberapa waktu lalu, pengguna narkoba aktif di kalangan pengemudi angkutan umum dan barang cukup tinggi. Survei dilakukan terhadap pengemudi bus, truk, taksi, travel, dan mobil sewaan, dilakukan di 23 provinsi di Indonesia.
Dalam survei tersebut, BNN memeriksa dan mewawancarai 7.628 pekerja transportasi darat sebagai responden. Hasilnya, kata dia, dari 7628 pengemudi sebanyak 7,6 persen atau 552 sopir atau pengemudi, merupakan pengguna narkoba aktif setidaknya dalam satu tahun terakhir.
"Data ini tentunya agak memprihatinkan dan, harus menjadi catatan penting, serta terutana dicarikan formulasi penanganannya agar para pekerja transportasi darat ini bebas narkoba," papar Anang.
Patut diwaspadai agar masalah narkoba tidak menjadi kendala dan duri utama dalam sektor transportasi ini. "BNN melihat potensi penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu faktor risiko kecelakaan transportasi," katanya.
Dari hasil survei ini, penyalahgunaan narkoba pekerja sektor transportasi darat menjadi perhatian besar. Artinya, para pekerja seperti pengemudi mobil angkutan umum baik itu dalam kota atau antar kota dan antar provinsi, sangat rentan dengan penyalahgunaan narkoba.
"Terlebih lagi menjelang lebaran, di mana arus transportasi darat via bus masih menjadi pilihan masif masyarakat saat ini. Tentu harus ada langkah progresif yang diambil agar bisa menekan kecelakaan dari aspek manusianya," paparnya.
Anang menambahkan perkara penyalahgunaan narkoba oleh pengemudi bukan isapan jempol semata. Karenanya langkah preventif harus dioptimalkan karena dari fakta yang ada banyak pekerja di sektor transportasi darat tidak paham dengan persoalan narkoba.
"Minimnya pengetahuan para pekerja transportasi dalam masalah narkoba, tidak bisa dibiarkan karena jika hal ini diabaikan maka kecelakaan transportasi bisa terus mengalami peningkatan," paparnya.
Anang berharap tes kesehatan berupa tes bebas narkoba melalui urine terhadap awak bus angkutan lebaran di semua terminal di Indonesia jangan dianggap remeh. "Karena pekerja di sektor ini sangat rawan menyalahgunakan narkoba akibat minimnya pengetahuan dan informasi soal narkoba," katanya.