ICW: TKI di Bandara Sering Diperas Tapi Pejabat Tutup Mata
sebelum adanya sidak, banyak pejabat yang terkait dengan urusan TKI ini yang sudah mengetahui, namun menutup mata
Penulis: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Juntho mengapresiasi langkah tim gabungan yang terdiri dari KPK, UKP4 dan Bareskrim Mabes Polri yang melakukan inspeksi mendadak di Bandara Soekarno Hatta khususnya pos kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Praktek pungli dan pemerasan terhadap TKI yang terjadi di Bandara sudah menahun. Info dan keluhan ini sudah lama muncul namun tidak ada tindakan tegas untuk menyelesaikannya," kata Emerson saat dikonfirmasi, Sabtu (26/7/2014).
Emerson menuturkan, sebelum adanya sidak, banyak pejabat yang terkait dengan urusan TKI ini yang sudah mengetahui, namun menutup mata atau melakukan pembiaran. Menurutnya, pascasidak dilakukan harus dilakukan upaya-upaya agar pungli tidak kembali terulang.
"Perlu ada proses hukum dan pemecatan terhadap belasan oknum dan petugas yang tertangkap tangan melakukan pemerasan," katanya.
Presiden, kata Emerson perlu memanggil Menteri Tenaga Kerja dan kepala BNP2TKI karena dianggap lalai dan bertanggung jawab terhadap praktek pungli terhadap TKI di Bandara. "Presiden jangan ragu untuk memecat satu atau keduanya jika memang diperlukan," ujarnya.
Lebih jauh Emerson mengatakan, Mabes Polri juga perlu mengambil tindakan pendisiplinan berupa teguran keras bahkan pencopotan terhadap Kapolres Bandara Soekarno Hatta yang juga dapat dikatakan lalai atau melakukan pembiaran atas praktek pungli yang sering terjadi.
"Menteri Hukum dan HAM serta PT Angkasa Pura juga harus copot dan mengganti semua pegawainya yang dinilai terlibat atau membiarkan praktek pungli TKI ini terjadi,"ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.