Candaan Ruhut Bikin Pengunjung Sidang Anas Tertawa
Ruhut Sitompul kembali membuat tertawa pengunjung sidang kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ruhut Sitompul kembali membuat tertawa pengunjung sidang kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lainnya serta pencucian uang dengan terdakwa Anas Urbaningrum.
Setelah membuat pengunjung sidang menjadi riuh karena candaannya yang mengatakan bahwa memiliki hubungan keluarga dengan Anas saat ditanya hakim, kini Ruhut melontarkan pernyataannya yang semakin membuat pengunjung sidang ramai-ramai tertawa.
Pernyataan itu dilontarkan Jubir Partai Demokrat itu saat ditanya sosok mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin oleh majelis hakim. Bahkan Ruhut mengaku kenal cukup dekat dengan suami Neneng Sri Wahyuni itu.
"Dekat saya, karena dia (Nazaruddin) telat nikah," kata Ruhut. Sontak pernyataannya membuat pengunjung sidang tertawa.
Pernyataan si Poltak, sapaan akrab Ruhut yang jenaka terus berlanjut saat dia menggambarkan kedekatannya dengan Nazaruddin. Dia mengungkapkan, sebagai pria yang telat menikah Nazaruddin sering menanyakan tentang wanita-wanita cantik. Mengingat, ujar Ruhut, dirinya yang kerap bermain sinetron banyak berinteraksi dengan wanita cantik.
"Saya bintang sinetron, (Nazaruddin) suka tanya-tanya, yang itu cantik ya," kata Ruhut yang kembali disambut tawa pengunjung sidang.
Anas sendiri oleh JPU KPK didakwa antara lain menyangkut dugaan melakukan korupsi lantaran memiliki niat menjadi Presiden Republik Indonesia (RI). Selain itu dia juga didakwa dengan penerimaan mobil, uang dan dugaan pencucian uang.
Terungkap, Jaksa KPK mendakwa Anas menerima satu mobil Toyota Harrier B 15 AUD senilai Rp670 juta dan satu unit mobil Toyota Vellfire B 69 AUD senilai Rp735 juta. Termasuk uang Rp116,525 miliar dan US$5,261 juta. Tidak sampai disitu, pria yang juga tercatat sebagai mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini juga didakwa menerima fasilitas survei gratis dari PT Lingkaran Survei Indonesia sebesar Rp478, 632 juta. Terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Anas juga didakwa TPPU sebesar Rp20,8 miliar dan Rp3 miliar.
Anas sudah menyampaikan tanggapannya menyangkut dakwaan JPU KPK atas dirinya. Dia menilai, dakwaan Jaksa KPK atas dirinya sangat manipulatif. Tak terkecuali menyangkut dakwaan pencucian uang. Anas menyatakan semua aset miliknya tidak diperoleh dari pencucian uang.
Ruhut sendiri dihadirkan karena saat kongres Partai Demokrat tahun 2010, menjadi tim sukses Anas Urbaningrum.