Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Bupati Empat Lawang Bungkam Usai Diperiksa KPK

Mengenakan kemeja batik warna merah marun motif bunga-bunga, Suzana terlihat keluar dari gedung KPK pukul 17.40 WIB.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Istri Bupati Empat Lawang Bungkam Usai Diperiksa KPK
TRIBUN/DANY PERMANA
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri memasuki Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (1/11/2013). Budi diperiksa terkait dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang melibatkan Ketua MK Akil Mochtar. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suzana Antoni Aljufri, istri Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri, bungkam usai bersaksi di KPK terkait kasus pemberian keterangan palsu dan upaya menghalang-halangi penyidikan penanganan sengketa Pilkada di MK, Jumat (15/8/2014) petang.

Mengenakan kemeja batik warna merah marun motif bunga-bunga, Suzana terlihat keluar dari gedung KPK pukul 17.40 WIB.

Meski begitu, wartawan terus menanyai dirinya seputar pemeriksaan terkait kasys yang telah menjerat Muhtar Ependi selaku orang dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Suzana memilih terus berjalan meninggalkan gedung Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan, Suzana menolak sedikit pun pada awak medianya yang terus bertanya.

Sementara Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri tidak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, sedianya Budi akan dimintai keterangan pada kesempatan yang lain. Untuk itu pihaknya menjadwalkan pemeriksaan ulang kepada Budi untuk bersaksi.

Berita Rekomendasi

"Pemeriksaan (Budi Antoni) di Reschedule hari Kamis (20/8/2014)," kata Johan di kantornya, Jakarta (16/8/2014).

Adapun Budi Antoni Aljufri dalam surat dakwaan Akil Mochtar disebutkan memberikan uang suap Rp10 miliar untuk memenangkan gugatannta di Mahkamah Konstitusi (MK). Uang tersebut diberikan Akil lewat Muhtar Ependy.

Permintaan itu kemudian dikabulkan oleh Budi melalui istrinya, Suzanna pada Juli 2013, bertempat di Bank BPD Kalimantan Barat cabang Jakarta Pusat, ia menyerahkan uang Rp10 miliar ke Akil melalui Muhtar. Uang itu lalu dititipkan Muhtar kepada Iwan Sutaryadi selaku Wakil pimpinan BPD Kalimantan Barat Cabang Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas