Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Misbakhun: Penggunaan Uang Negara Rp 11,3 Miliar untuk Perayaan HUT RI Pemborosan

ada hal yang sangat penting dalam urusan anggaran di lingkungan presiden

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Misbakhun: Penggunaan Uang Negara Rp 11,3 Miliar untuk Perayaan HUT RI Pemborosan
/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Politisi Partai Golkar Mukhammad Misbakhun 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Golkar Mukhammad Misbakhun mengungkap, ada hal yang sangat penting dalam urusan anggaran di lingkungan presiden. Ia kemudian berharap kepada  KPK berani masuk istana, apakah uang rakyat yang digunakan melalui mekanisme APBN sudah digunakan dengan benar.

"Penggunaan anggaran negara sebesar Rp 11,3 milyar hanya untuk perayaan HUT RI ke-69 adalah pemborosan dan menghambur-hanburkan uang rakyat. KPK harus berani memeriksanya, apakah ada pos-pos anggaran yang digunakan untuk kepentingan pihak tertentu yang bersifat pribadi," ujarnya, Jumat (15/8/2014).  

Dalam pernyataannya yang diterima Tribunnews.com, ia mencontohkan, anggaran untuk cendera mata. Ternyata diperuntukkan untuk membeli buku dan album lagu presiden yang tidak laku dipasarkan untuk dibagikan kepada para undangan negara yang hadir di istana dalam rangka HUT RI ke-69.

"Kasus Haji yang melibatkan Mantan Menag SDA bisa menjadi analogi. Di ditetapkan sebagai tersangka karena mengambil alokasi jatah haji bukan untuk jamaah haji yang mengantri," kata Misbakhun.  

"Kalau ada buku dan album buatan presiden yang tidak laku dipasaran maka tidak bisa digunakan anggaran negara untuk membelinya lalu digunakan sebagai souvenir acara HUT RI ke-69 di Istana. Kalau sampai itu terjadi KPK harus segera turun dan melakukan penyelidikan ke anggaran istana," paparnya.

Hingga ini diturunkan, tribunnews.com belum mendapatkan konfirmasi dari pihak istana.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas