Ini Tiga Alasan Indonesia Perlu Menjadi Negara Maritim
Visi dari Joko Widodo-Jusuf Kalla terkait poros maritim, dapat menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang kuat, maju, sejahtera dan berdaulat.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umun Gerakan Nelayan dan Tani Indonesia (Ganti), Prof Rokhmin Dahuri mengatakan ada tiga alasan mengapa Indonesia perlu menjadi negara maritim.
"Pertama karena kita merupakan negara bahari dan kepulauan terbesar didunia. Kedua karena bangsa Indonesia memiliki kekuatan ekonomi, perdagangan, transportasi dan hankam (pertahanan dan keamanan) laut," ujar Rokhim saat menyampaikan materinya di Hotel Aryaduta, Jalan Prapatan Raya, Jakarta, Senin (25/8/2014) pagi.
Rokhmin melanjutkan, alasan yang ketiga yakni karena sebagian besar penduduk Indonesia beragama muslim. Sehingga Indonesia memiliki landasan keyakinan yang kokoh, dan dapat menjadikan Indonesia sebagai bangsa maritim yang maju dan kuat.
Menurutnya, visi dari Joko Widodo-Jusuf Kalla terkait poros maritim, dapat menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang kuat, maju, sejahtera dan berdaulat.
Sehingga dapat menjadikan poros maritim yang dapat memberikan kesejahteraan, keadilan, dan kedamaian.
"Untuk mewujudkan cita-cita itu, kita perlu membangun kelautan yang inovasi inklusif, dan ramah lingkungan, serta mengembangkan kerjasama regional dan internasional yang saling menguntungkan," ungkap Rokhim.
Dengan memperkuat dan mengembangkan sektor transportasi laut, pelabuhan, dan industri perkapalan, dapat membuat konektivitas kelautan alam secara dramatis dapat meningkat.
Seperti yang diketahui, salah satu program kerja yang dicetuskan Presiden dan Wakil Terpilih saat debat kandidat beberapa bulan lalu, yakni membentuk poros martim dunia. Maka melalui Tim Transisinya, masalah terkait negara maritim, juga menjadi bahan pertimbangan untuk dijalankan selama Jokowi menjabat sebagai kepala negara.