Adrianus Akan Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Kapolri
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala sudah meminta maaf dan mencabut pernyataannya
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala sudah meminta maaf dan mencabut pernyataannya terkait statemen 'Reskrim Sebagai ATM Pimpinan Polri'.
Bukan hanya itu, ia pun sudah membuat surat untuk menyampaikan permohonan maaf secara tertulis langsung kepada Kapolri Jenderal Polisi Sutarman.
Adrianus saat menemui sejumlah wartawan di Kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan memberikan apresiasi kepada Kapolri yang mengajukan dua syarat atas pencabutan laporan pernyataannya.
"Syarat permintamaan maaf dan mencabut pernyataan sudah saya lakukan," kata Adrianus, Senin (1/9/2014).
Namun pemenuhan dua syarat tersebut belum selesai, Adrianus pun ternyata diminta untuk menyampaikan permohonan maafnya secara tertulis kepada Kapolri.
"Itu belum cukup, itu perlu tertulis untuk menyampaikan permohonan maaf dan kami akan berkirim surat ke Kapolri. Dengan ini saya berharap kasus bisa dihentikan," ungkapnya.
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman marah atas pernyataan Adrianus Meliala 'Reskrim Sebagai ATM Pimpinan Polri'. Ia merasa tersinggung dengan kata-kata tersebut dikarenakan objek dan subjek dari pernyataan tersebut polisi sehingga bila benar datanya harus dari anggota Polri.
Sutarman menganggap tidak mungkin bila pernyataan tersebut dasarnya pengaduan masyarakat. Karena dianggap mencemarkan nama baik dan fitnah akhirnya Polri membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Kapolri pun memberikan dua syarat kepada Adrianus supaya kasusnya tidak berlanjut di Bareskrim. Syarat pertama melakukan permohonan maaf di seluruh media, dan syarat kedua meminta Adrianus mencabut pernyataannya.