Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Abraham Samad: KPK Enteng Tangkap Gubernur Korup

Ketua KPK Abraham Samad mengaku, lembaganya tak kesulitan menangkap pejabat negara yang melakukan korupsi, terlebih hanya seorang gubernur.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Y Gustaman
zoom-in Abraham Samad: KPK Enteng Tangkap Gubernur Korup
Warta Kota/Alex Suban
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (kanan) didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko (tengah) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menjawab pertanyaan wartawan seusai Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (11/8/2014). Kegiatan ini bertujuan untuk mendeklarasikan pencanangan Pembangunan Zona Integritas bahwa TNI telah membangun Zona Integritas dalam rangka menuju terwujudnya wilayah bebas korupsi di lingkungan TNI. (Warta Kota/alex suban) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku, lembaganya tak kesulitan menangkap pejabat negara yang melakukan korupsi, terlebih hanya seorang gubernur.

"Gubernur bagi KPK enteng-enteng saja. Istilahnya tidak dianggap," ujar Abraham kepada wartawan di gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta Timur, Selasa (2/9/2014).

Ungkapan Abraham, menanggapi adanya laporan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dikaitkan dengan dugaan kasus korupsi dana APBD Rp 1,4 triliun di dua kabupaten, dua kota, dan satu kecamatan. Laporan korupsi Alex dilayang ke KPK oleh Masyarakat Peduli Hukum (MPH).

Abaraham meminta masyarakat tidak meragukan KPK memberantas pelaku tindak pidana korupsi yang dilakukan pejabat negera, baik di kementerian maupun lembaga negara. "Enggak usah ragulah sama KPK," imbuhnya.

Wakil Ketua KPK Busro Muqqodas sebelumnya mengisyaratkan pihaknya sedang menelaah dugaan korupsi tersebut. Saat ini belum memutuskan laporan yang masuk tersebut. "Jadi belum ada kesimpulan (untuk ditingkatkan)," kata Busyo beberapa waktu lalu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas