Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Loyalis Anas: Jero Wacik Koruptor yang Berlindung di Partai Demokrat

Loyalis Anas itu meminta Jero Wacik untuk mundur sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat serta kader berlambang bintang mercy itu.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Loyalis Anas: Jero Wacik Koruptor yang Berlindung di Partai Demokrat
Tribunnews/Dany Permana
Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (kiri) dan Zulkarnain (tengah) didampingi juru bicara KPK, Johan Budi memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan status tersangka Menteri ESDM, Jero Wacik, di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014). Politisi Partai Demokrat tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait jabatan menteri pada tahun 2011-2012. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka. Juru Bicara PPI Tri Dianto mengatakan KPK melakukan langkah tepat dengan menindak Jero Wacik.

"Karena sudah jelas dan transparan kalau Jero Wacik itu memang seorang koruptor yang berlindung di Partai Demokrat," kata Tri Dianto ketika dikonfirmasi, Kamis (4/9/2014).

Loyalis Anas itu meminta Jero Wacik untuk mundur sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat serta kader berlambang bintang mercy itu.

"Satu persatu tikus-tikus di Partai Demokrat terungkap dan KPK juga harus segera menahan saudara Jero Wacik," imbuhnya.

Bila tidak ditahan, Tri mengkhawatirkan Jero Wacik menghilangkan barang bukti atau harta-harta hasil korupsinya selama 10 tahun menjadi menteri.

"Kita tunggu aja setelah rezim SBY ini ganti pasti ada kader Demokrat yang menyusul lagi karena Demokrat itu sarang penyamun dan maling uang rakyat," tuturnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas