Politisi Demokrat: Komitmen Presiden SBY Berangus Korupsi Terbukti
"Artinya komitmen beliau memberangus korupsi sudah menjadi bukti bukan hanya isapan jempol," tegas Farhan.
Penulis: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris DPP Partai Demokrat Farhan Effendy menyayangkan publik menganggap penetapan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka, adalah kado memalukan di sisa masa jabatan Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurutnya, istilah kado memalukan mengandung konotasi negatif. Seharusnya publik justru mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar setiap kasus korupsi. Apalagi selama Pemerintahan SBY sangat mendukung kerja KPK.
"Kita harus mengapresiasi Presiden SBY memberantas korupsi. Dengan wewenang dan kekuasaannya sebagai orang nomor satu republik ini, SBY tak pernah memperlakukan khusus satu kader partai yang terlibat korupsi," ujar Farhan di Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Konsistensi Presiden SBY yang juga Ketua Umum DPP Partai Demokrat, sambung Farhan, membuat kader partai bangga dengan keberanian dan ketulusannya mendukung penegakan hukum, terlebih dalam memberantas tindak pidana korupsi.
"Artinya komitmen beliau memberangus korupsi sudah menjadi bukti bukan hanya isapan jempol. Bagaimana mungkin kinerja KPK yang tumbuh pesat di era Presiden SBY dianggap sebagai kado memalukan? Justru sebaliknya," tegas Farhan.
Konsistensi Presiden SBY dalam pemberantasan korupsi harusnya menjadi kado bagi Pemerintahan Jokowi-JK mendatang. "Saat ini pemberantasan korupsi sudah tak lagi tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Dedikasi ini bisa ditiru pemerintahan ke depan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK sudah menetapkan Jero sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan di Kementerian ESDM periode 2011-2013, Rabu (3/9/2014). Presiden SBY yang berada di luar negeri mengaku terkejut atas penetapan tersangka Jero.