Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anas: Pengadilan Bukan Tempat Balas Dendam

"Itulah yang benar menurut kami. Pada waktunya majelis hakim yang akan menilai," kata Anas.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anas: Pengadilan Bukan Tempat Balas Dendam
Tribunnews/Dany Permana
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menjalani persidangan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2014). Anas diduga terkait korupsi dalam proyek Hambalang yang juga melibatkan mantan Menpora, Andi Mallarangeng. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum mengatakan bahwa persidangan bukanlah tempat balas dendam. Melainkan tempat pencarian keadilan.

"Sebetulnya tuntutan itu yang objektif, adil dan berdasarkan fakta-fakta persidangan. Dengan begitu hukum itu mencari keadilan, kebenaran, proses hukum itu bukan untuk menjalankan agenda kebencian, pemaksaan, dan kemarahan, kekerasan hukum dan sejenisnya," kata Anas usai menjalani sidang tanggapan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Menurut Anas, harusnya tuntutan disusun berdasarkan fakta persidangan. Bukan hanya merujuk pada dakwaan.

"Itulah yang benar menurut kami. Pada waktunya majelis hakim yang akan menilai," kata Anas.

Namun, Anas mengaku tetap menghargai kerja Jaksa KPK atas tuntutannya.
Karena itu, pihaknya menurut Anas akan mengajukan pembelaan (pledoi) pada persidangan berikutnya. Begitu juga dengan penasihat hukumnya.

"Majelis-lah yang akan memutuskan mana yang adil," imbuhnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas