Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beda Sikap, PAN Tidak Beri Sanksi Wali Kota Bogor Bima Arya

Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan tidak akan memberikan sanksi kepada Wali Kota Bogor Bima Arya.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Beda Sikap, PAN Tidak Beri Sanksi Wali Kota Bogor Bima Arya
NET
Wali Kota Bogor Bima Arya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan tidak akan memberikan sanksi kepada Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Meskipun Bima berbeda pandangan dengan sikap PAN terkait RUU Pilkada.

PAN bersikap Pilkada dikembalikan kepada DPRD. Sementara Bima menilai Pilkada tetap dipilih langsung oleh rakyat. "PAN itu demokratis, kita yakin mereka ikuti keputusan PAN. Ini kan upaya menyampaikan visi mereka. Masa satu pendapat, tapi kalau ada keputusan maka ikut UU yang berlaku," kata Wasekjen PAN Yandri Susanto di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Yandri mengatakan aspirasi kader akan menjadi pembahasan di internal PAN. Pandangan Bima, kata Yandri, juga dapat memperkaya argumentasi PAN mengenai RUU Pilkada.

"Kita juga langsung bahas dua draft pilkada langsung dan tidak langsung," katanya.

Sebelumnya, Walikota Bogor Bima Arya mendukung pemilihan kepala daerah gubernur, bupati, dan wali kota tetap dipilih langsung oleh rakyat.

Dia mengaku siap mendapatkan sanksi dari partainya, Partai Amanat Nasional, yang mendukung pilkada melalui DPRD dalam pembahasan RUU Pilkada.

"Kalau partai mau memberikan sanksi karena saya berbeda pendapat, ya harus siap," kata Bima Arya usai bertemu dengan para bupati dan wali kota untuk membahas RUU Pilkada, di Jakarta, Kamis (11/9/2014) siang.

Berita Rekomendasi

"Saya mendukung teman-teman kepala daerah ini untuk berjuang sampai betul-betul keputusan ini dijalankan, jangan sampai mundur lagi lah ke masa di mana pemilihan itu merampas serta mengebiri hak-hak warga atau rakyat," ujar Bima Arya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas