Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LSM Permanen Minta BPK Audit PT Askes dan Jamsostek

Puluhan orang dari Pusat Kajian aksi Revolusi Mental (Permanen), menyambangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in LSM Permanen Minta BPK Audit PT Askes dan Jamsostek
grovelandsresourcing.co.uk
Ilustrasi audit 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan orang dari Pusat Kajian aksi Revolusi Mental (Permanen), menyambangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (11/9/2014). Maksud kedatangan mereka tak lain mendesak lembaga pemeriksa keuangan kooperatif, melakukan  investigasi terkait aliran dana PT Akes dan PT Jamsostek.

Audit yang dilakukan, sebelum terjadi peralihan atau peleburan menjadi BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan. LSM Permanen mengaku dalam kunjungannya diterima Maulana Ginting, Kepala Audit BPK.

"BPK harus berpihak kepada rakyat, segala indikasi dugaan penyelewangan dana harus diungkap. Bila terjadi ada dugaan tindakan korupsi, segera berkordinasi dengan KPK yang mempunyai otoritas penindakan dan pencegahan," ujar Direktur Jaringan aksi Permanen, Aji Kusuma, Kamis (11/9/2014).

Aji dalam penjelasannya yang diterima tribunnews.com,  mengungkapkan,  UU BPJS merupakan lex specialis dari pembubaran persero UU BUMN dan UU PT. Pada 1 Januari 2014 PT Askes ( persero) berubah menjadi BPJS Kesehatan  dan PT Jamsostek (persero) berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Kini, kedua PT ( Persero) tersebut dinyatakan bubar oleh UU BPJS.

Pasal 60 ayat (3) huruf a UU BPJS menentukan,saat BPJS Kesehatan mulai Beroperasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), PT ASKES (Persero) dinyatakan bubar tanpa likuidasi dan semua Aset dan liabilitas serta hak dan kewajiban hukum PT ASKES (Persero) menjadi Aset BPJS Kesehatan.

Pasal 62 ayat (2) huruf a UU BPJS menentukan “PT Jamsostek  (Persero) dinyatakan bubar tanpa likuidasi dan semua aset dan liabilitas serta hak dan kewajiban hukum PT Jamsostek (Persero) menjadi aset dan liabilitas serta hak dan kewajiban hukum BPJS Ketenagakerjaan.

"Yang menarik kami dari permanen sikapi adalah, persoalan saat peralihan PT Askes menjadi BPJS Kesehatan dan PT Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan, tidak pernah ada proses audit. Padahal, ada triliunan uang negara  yang ada didalam kedua perusahaan tersebut," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Aji kemudian meminta setelah dilakukan investigasi BPK diharapkan,  mengumumkan kepada publik hasil investigasi tersebut.  Pihaknya mendukung penuh langkah BPK dalam mengaudit Indikasi penyimpangan Uang Negara dibidang Kesehatan.

Hingga berita ini diturunkan, tribunnews.com belum mendapat tanggapan dari pihak-pihak yang dimaksudkan oleh LSM Permanen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas