PKS Ogah Ikut Laporkan Ahok ke Polisi
"Biar saja mereka (DPRD dari partai lain) melakukan itu, tetapi kami tidak berbuat serupa. Kami tidak tersinggung karena tidak merasa melakukan,"
Editor: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta tak mengikuti jejak fraksi lain yang berencana melaporkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke kepolisian. Seiring pernyataannya yang diduga menghina DPRD sebagai calo jika pilkada lewat DPRD.
Politisi PKS sekaligus Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengaku tidak setuju dengan rencana tersebut. Fraksi PKS tak merasa tersindir dengan pernyataan Ahok yang mengibaratkan DPRD seperti calo yang tak pantas diberi wewenang memilih kepala daerah.
"Biar saja mereka (DPRD dari partai lain) melakukan itu, tetapi kami tidak berbuat serupa. Kami tidak tersinggung karena tidak merasa melakukan tudingan itu," kata Triwisaksana di Gedung DPRD DKI seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Jumat (12/9/2014).
Ketua DPW PKS DKI Jakarta itu memaklumi adanya upaya untuk melaporkan Ahok ke kepolisian. Dia menyayangkan pernyataan Ahok yang menyebut anggota DPRD suka memeras dan memperbudak lembaga eksekutif.
Pria yang akrab disapa Sani itu menganggap Ahok tak sepantasnya melontarkan pernyataan yang justru dapat memperlambat agenda pembangunan, seperti pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2015.
"Semestinya pejabat publik yang menjabat wakil gubernur menunjukkan sikap bijak dan menyejukkan semua pihak terkait. Kalau RAPBD terlambat disahkan, kondisi itu akan menimbulkan keterlambatan pada proses pembangunan daerah. Yang dirugikan masyarakat juga," ucap Sani.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga anggota Fraksi Partai Gerindra M Taufik berencana melaporkan Ahok ke kepolisian untuk kasus pencemaran nama baik. Hal itu sehubungan pernyataan Ahok yang menilai DPRD laiknya calo yang tak pantas diberi wewenang untuk memilih kepala daerah.