Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ringkus Keluarga Mantan Pemain PSPS Kelvin Kamara

Tim Cyber Crime Polri berhasil meringkus istri dan kakak ipar Kelvin Kamara, mantan pesepak bola PSPS. Mereka terlibat kejahatan dunia maya.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Ringkus Keluarga Mantan Pemain PSPS Kelvin Kamara
Istimewa/NET
ilustrasi cyber crime 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Cyber Crime Polri berhasil meringkus istri dan kakak ipar Kelvin Kamara, mantan pesepak bola PSPS Pekanbaru Riau. Keluarga Kelvin terlibat kejahatan dunia maya dengan cara menipu korbannya melalui emai atau email fraud.

Polisi lebih dulu membekuk Kelvin pada pada 2013 silam. Ia masuk sindikat penjahat dunia maya asal Nigeria. Peran Kelvin diketahui bertugas sebagai penghubung sekaligus merekrut wanita untuk membuat rekening penampungan uang hasil kejahatan kelompoknya.

Setelah melakukan pengembangan pascapenangkapan Kelvin, kali ini Tim Cyber Crime meringkus empat orang anggota sindikat, termasuk istri dan adik iparnya. Keempatnya terlibat kasus penipuan melalui email pada Juni 2013 silam.

Kejahatan mereka terekam setelah menyusup ke sejumlah email perusahaan antara yakni Yantai Newstar Aero Hydraulics Co. Ltd yang berpusat di China dengan Delavab AG Pumps, Inc dan McNeilus Companies, Inc yang keduanya ada di Amerika.

Pada saat Delavan AG Pumps dan McNeilus akan melakukan transfer ke perusahaan Yantai Newstar Aero Hydraulics, tiba-tiba masuk pesan dari email yang namanya mirip dengan email perusahaan Yantai Newstar.

"Ia mengarahkan kepada masing-masing perusahaan yang ada di USA untuk mentransfer ke rekening Bank Mandiri atas nama PT Kendiva Indonesia dengan alasan perusahaan di China sedang dalam proses audit," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Kamil Razak di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2014).

Berita Rekomendasi

Uang masuk ke rekening PT Kandiva langsung ditransfer ke sejumlah rekening dan ditarik tunai. Uang ini lalu dibelikan orang-orang yang menguasi rekening tersebut. Akibatnya perusahaan Delavan AG Pumps Inc merugi sekitar Rp 2,3 miliar dan McNeilus Companies Inc merugi Rp 1,03 miliar.

Kasus ini dilaporkan pada 9 Oktober 2013. Pada 28 Agustus 2014, Polri menangkap perempuan berinisial RA, WL, dan SP, yang semuanya ditangkap di Malang, Jawa Timur. Seorang perempuan berinisal MHC ditangkap di Kota Bekasi pada 2 September 2014.

"PT Kandiva merupakan perusahaan fiktif yang dibuat para pelaku. Kemudian namanya dijadikan untuk membuat rekening di Bank Mandiri," kata Kamil.

RA, istri Kelvin, adalah penyedia rekening, WL, kakak ipar Kelvin, bertugas mencari atau meminjam rekening bank atas nama PT Kadiva sebagai penampung uang Kelvin. Sedangkan SP adalah pemilik rekening Bank Mandiri sekaligus Direktur PT Kadiva, dan MHC merupakan orang yang dihubungi Kelvin untuk membuka rekening bank Mandiri.

Masih ada satu tersangka berstatus buron dalam kasus ini. Polisi mengaku sudah bekerjasama dengan Interpol melacaknya. "Kita melakukan koordinasi dengan interpol untuk meminta bantuan Nigeria menangkap DPO kita," imbuh Kamil.

Polri sudah menetapkan delapan tersangka di antaranya Kelvin Kamara, Papson, IM alias Muhammad Endi, MHC, SP, WL, RA, dan seseorang yang masih buron. Kelvin ditangkap 2013, dan berdasar hasil pengembangan polisi menangkap 25 orang Warga Nigeria pada Jumat (1/11/2013).

Dari 25 orang Nigeria tersebut satu sudah ditahan terkait kejahat pembajakan email perusahan PT Citra Logam Alfa Sejahtera yang berada di Indonesia dan PT Mitalichimik yang terletak di Belgia. Akibat kejahatan kelompok Nigeria ini perusahaan merugikan Rp 14 miliar.

Dari 25 warga nigeria dan tiga perempuan WNI, satu orang atas nama Chibuko Chinoso Papson ditahan terkait kejahatan cyber, sementara tiga perempuan WNI dilepas saat itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas