Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Aktivis Tolak Pilkada Lewat DPRD

"RUU ini memberangus partisipasi publik karena dilakukan hanya melibatkan DPRD untuk memilih kepala daerah,"

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Y Gustaman
zoom-in Sejumlah Aktivis Tolak Pilkada Lewat DPRD
Tribunnews/Herudin
Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Kawal RUU Pilkada melakukan aksi damai dan pengumpulan tanda tangan dari warga yang sedang menikmati car free day di sekitar bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (14/9/2014). Mereka mengajak warga untuk menolak RUU Pilkada yang menghilangkan Pilkada langsung, selain itu mengembalikan Pilkada kepada DPRD berarti kemunduran dalam partisipasi politik rakyat dan demokrasi substansial. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Arif wicaksono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah aktivis menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang memasukkan pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Pemerhati pemiliu Ahsanul Minan mengungkapkan, pilkada melalui DPRD memberangus ruang publik karena mengabaikan aspirasi masyarakat menentukan calon kepala daerahnya.

"RUU ini memberangus partisipasi publik karena dilakukan hanya melibatkan DPRD untuk memilih kepala daerah," kata Ahsanul kepada wartawan di Jakarta, Minggu (16/9/2014).

Ia menambahkan, pilkada melalui DPRD bentuk dominasi sejumlah partai politik yang ingin mempertahankan kepentingannya seperti zaman Orde Baru.

Peneliti Sugeng Sarjadi Syndicate (SSS) Toto Sugiarto menambahkan sebuah kekeliruan jika menyetujui pilkada tak langsung atau lewat DPRD hanya berdasar anggapan politik uang yang biasa terjadi dalam pilkada langsung.

"Suatu keniscayaan pilkada dianggap mahal hanya karena ada anggapan politik uang. Sebenarnya tidak ada isu bahwa pemilu itu mahal karena partai politik yang membuatnya begitu dan rakyat yang disalahkan," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas