Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Beri 16 Kursi Menteri untuk Kader Parpol

Kata Jokowi sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan siapa nama-nama kandidat menteri tersebut.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi Beri 16 Kursi Menteri untuk Kader Parpol
KOMPAS.com/Fabian Januarius Kuwado
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo mengungkapkan, pihaknya memberi porsi terhadap kader partai politik di kabinetnya sebanyak 16 kursi menteri.

"Menteri dari profesional parpol sebanyak 16 menteri," ujar Joko Widodo atau sapaan akrabnya Jokowi di Kantor Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla di Jalan Situbondo Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2014).

Namun, pria yang masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta ini enggan membeberkan berapa porsi masing-masing profesional partai dari partai pengusung maupun pendukung pencapresan Jokowi-JK.

Sebab, Jokowi menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan siapa nama-nama kandidat menteri tersebut. Saat ini pihaknya baru memberikan porsi sebanyak 16 kursi kepada kader partai berlatar belakang profesional.

"Nanti kalau ini sudah selesai baru siapkan kriteria seperti apa. Kan masih tanggal 20 (Oktober) kamu ini ngejar-ngejar saja," kata Jokowi.

Jokowi menegaskan pihaknya tetap memberikan porsi besar kepada kandidat berlatar belakang profesional, sebanyak 18 kursi kementerian. Jokowi pun sempat menyebutkan beberapa kementerian yang akan diisi oleh kaum profesional.

"Ada Keuangan, BUMN, ESDM, Pertanian," tutur Jokowi.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Jokowi pernah mengungkapkan bahwa kader parpol tidak boleh merangkap menjabat sebagai menteri. Namun, Jokowi meluruskan kader yang tidak boleh merangkap sebagai menteri yaitu kader yang menjabat sebagai petinggi partai, seperti Ketua Umum partai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas