Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rini: Tim Transisi Masih Bahas Penghapusan Lembaga Pemerintah

"Kita harus melihat dari berbagai sisi, tapi yang harus ditekankan adalah supaya kabinet ini bisa bekerja secara efisien dan efektif," katanya.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Rini: Tim Transisi Masih Bahas Penghapusan Lembaga Pemerintah
Tribunnews/Herudin
Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla bersama Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, Ketua Rumah Transisi, Rini Soemarno, dan Ketua Fraksi PKB DPR RI, Marwan Jafar menggelar jumpa pers usai rapat bersama di Rumah Transisi Jokowi-JK, di Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2014). Rapat bersama Jokowi-JK pertama kalinya di rumah transisi ini beragendakan rapat bersama fraksi-fraksi partai koalisi pendukung, antara lain PDIP, PKB, dan Hanura. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIUNNEWS.COM, JAKARTA --- Kepala Staf Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla, Rini M Soemarno, mengatakan pihaknya masih terus membahas rencana penghapusan sekitar 80 lembaga pemerintah nonkementerian.

Kepada wartawan di rumah transisi Jokowi-JK di Jalan Situbondo nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2014), Rini mengatakan tim transisi masih terus mempertimbangkan hal-hal yang harus dihapuskan agar kabinet menjadi efektif.

"Kita harus melihat dari berbagai sisi, tapi yang harus ditekankan adalah supaya kabinet ini bisa bekerja secara efisien dan efektif," katanya.

Lebih lanjut, Rini menyebutkan dirinya belum bisa memastikan sampai kapan pembahasan soal perampingan lembaga nonpemerintahan itu dilakukan.

Wacana penghapusan sejumlah lembaga non-pemerintahan awalnya dilontarkan Eko Sandjojo yang merupakan Deputi Tim Transisi Jokowi-JK.

Ia memastikan dari hasil kajian tim sejumlah lembaga non-kementerian harus dilakukan, namun ia tidak mau menyebutkan lembaga apa saja yang ia maksud.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas