Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Kembalikan Berkas Dua Guru JIS ke Kejaksaan

Berkas tersebut sempat beberapa kali bolah balik ke Kejaksaan

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi Kembalikan Berkas Dua Guru JIS ke Kejaksaan
Eri Komar Sinaga/Tribun Jakarta
Orang Tua Murid TK Jakarta International School (JIS) diterima Komisioner Komnas HAM, Nur Kholis. Para orang tua tersebut mengadu terkait penutupan TK JIS sejak 14 Agustus 2014. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Polda Metro Jaya Kamis (18/9/2014) kembali mengirimkan berkas kekerasan seksual di TK Jakarta International School (JIS) dengan tersangka dua guru JIS yakni Neil dan Ferdinant.

Berkas tersebut sempat beberapa kali bolah balik ke Kejaksaan dan tak kunjung pula dinyatakan lengkap. Sampai akhirnya masa penahanan kedua tersangka diperpanjang hingga tiga kali.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan setelah penyidik melengkapi berkas sesuai petunjuk Kejaksaan, hari ini berkas kembali dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Berkas sempat ada yang kurang, dan kami sudah melengkapi petunjuk jaksa termasuk memeriksa saksi ahli dan staff JIS," kata Rikwanto.

Rikwanto mengatakan hingga saat ini kedua tersangka itu masih tetap mendekam di tahanan Polda hingga berkas dinyatakan lengkap.

"Kami masih tunggu jawaban jaksa, semoga segera P21, dinyatakan lengkap lalu pelimpahan tahap kedua tersangka dan barang bukti," kata Rikwanto.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas