Jatah Menteri untuk Politisi Bentuk Penghargaan Jokowi ke Parpol
Dirinya tetap menegaskan koalisi yang mengusung Jokowi-JK dibentuk tanpa syarat
Penulis: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo telah menetapkan kabinet mendatang berisi 34 kementerian. Komposisi 34 kementerian adalah 16 menteri berasal dari partai politik dan 18 menteri berasal dari kalangan profesional.
Politisi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari menuturkan, adanya porsi menteri yang berasal dari partai politik merupakan bentuk penghargaan Jokowi kepada partai pengusung Jokowi-JK. Dirinya tetap menegaskan koalisi yang mengusung Jokowi-JK dibentuk tanpa syarat.
"Jika sekarang ada kursi-kursi (untuk menteri) itu dasarnya azas keadilan. Ada penghargaan atas kerja dan keringat parpol-parpol pengusung," kata Eva ketika dikonfirmasi, Jumat (19/9/2014).
Anggota Komisi III DPR itu menyebut, akan berasa aneh kalau parpol-parpol yang pegang saham tapi tidak ada jatah menteri. Sedangkan kelompok profesional yang tidak ikut bertarung dalam pemilihan umum presiden lalu menguasai panggung.
"Wong nyapres pakai tiket parpol, nyari suara juga pakai struktur parpol di segmen pemilih," tuturnya.
Namun menurutnya, wewenang penuh untuk menentukan siapa yang akan mengisi posisi menteri ada di tangan Jokowi. Menurutnya, kabinet nanti adalah kabinet yang mampu bekerja untuk rakyat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.